BATAM (HK) – DPC LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam menyoroti maraknya tambang bauksit dan cut and fill di Kota Batam yang diduga banyak yang tidak ada memiliki izinnya.
Pasalnya, kegiatan Cut And Fill itu yang mengeluarkannya adalah BP Batam, tetapi praktek di lapangan yang dilakukan adalah penambang bauksit.
Ketua DPC LSM Ampuh Kota Batam, Budiman Sitompul mengatakan, untuk tambang bauksit itu harus ada izin galian C, sementara di Batam ini tidak ada izin galian C itu dikeluarkan oleh pemerintah, karena di Batam ini tidak ada yang namanya tambah timah atau tambang batu.
“Tetapi sekarang ini kalau kita lihat sangat marak sekali, dimana para oknum pengusaha tersebut seolah-olah mengantongi izin, padahal diduga tidak ada. Aktivitas ini seperti yang hingga saat ini terajdi di daerah Puggur, Kabil, Batu Besar, Tanjung Uncang hingga di daerah Barelang,” kata pria yang akrab disapa Tom tersebut, Sabtu (12/10/2024).
Dikatakan Tom, sejauh ini berdasarkan data dan informasi yang di peroleh, para pelaku tambang ini adalah para pengusaha developer dan juga shipyard.
“Kita minta kepada Ditreskrimsus Polda Kepri dan isntasi terkait untuk menindak lanjuti, menindak dan menghentikan maraknya tambang bauksit di Batam yang berkedok cut and fill ini oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” ucapnya.
Sebab katanya, aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan hidup di Kota Batam ini. Apalagi para oknum yang melakukan ikativitas ini terang-terangan melancarkan aksinya, mulai dari pagi hingga tengah malam.
“Dampak dari kegiatan itu juga sangat merusak sejumlah jalan raya, pertanyaannya mereka itu ada gak membayar retribusinya ke pemerintah daaerah setempat. Aparat penegak hukum jangan seperti tutup mata saja atas adanya pelanggar-pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum itu, segera tindak lah,” ujarnya.
Menurutnya, jika aktivitas yang diduga ilegal itu jangan dibiarkan terus merajalela, karena akan sangat membahayakan dan merusak lingkungan, terutama jalan raya dan sangat membahayakan para pengendara.
“Kalau kita lihat sekarang ini seperti ada pembiaran dan ada main mata. Jika penegak hukum terus membiarkan aktivitas ini, kita nanti juga akan melakukan somasi ke perusahaan-perusahaan yang pemain ini, karena ini sudah berjalan lama. Kalau aktivitas tambang ini dibiarkan terus maka dapat merusak kultur tanah dan lambat launnya Batam dapat tenggelam,” imbuhnya. (dam)