LINGGA (HK) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Lingga tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lingga tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Lingga pada Senin (13/5/2024).
Ketua Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd dalam penyampaian laporan secara umum memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna ini.
Gabungan Komisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Akhir Tahun Anggaran 2023 telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023, sehingga berdasarkan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023.
Pada konteks otonomi daerah, kontribusi PAD yang hanya mencapai 5,60 persen dari total pendapatan dianggap tidak menggembirakan.
“Otonomi daerah bukan hanya sebatas kewenangan namun juga menyelenggarakan urusan pemerintahan menuntut adanya kemampuan keuangan daerah agar terus membaik.
Komisi DPRD Lingga merekomendasikan beberapa hal, diantaranya, perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah dilakukan melalui sinergitas program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Pokyong mengungkapkan bahwa kinerja anggaran pendapatan daerah pada tahun 2023, meskipun dapat dikatakan baik, namun realisasinya masih belum mencapai 100 persen. Realisasi anggaran pendapatan pada tahun 2023 hanya mencapai 97,37 persen.
“Dilihat dari komposisi struktur pendapatan daerah tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 5,60 persen dari total pendapatan daerah. Kontribusi terbesar dalam struktur pendapatan daerah bersumber dari pendapatan transfer sebesar 94,25 persen,” ungkap Pokyong. (rangga)