Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

PINANG

LKKS Kepri Terima Audiensi Dengan Komnas Perempuan

badge-check


					:Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/3). Perbesar

:Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/3).

TANJUNGPINANG (HK) – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), Kepri menerima kunjungan audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/3).

Pertemuan dua organisasi strategis ini membahas perkembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), di Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya Ketua LKKS Kepri, Hj Dewi Kumalasari Ansar mengatakan, perkembangan SPPT PKKTP di Kepri,dari segi Komnas Perempuan di Kepri, sudah dibentuk sejak tahun 2016, oleh Yayasan Engku Pelangi bersama Ketua LKKS.

“Dengan terbentuknya Komnas Perempuan di Kepri, berawal dari tertundanya Peraturan Daerah (Perda), Tentang Perlindungan Hak hak Perempuan di Kepri,” ujar Dewi.

Untuk itu, lanjut Dewi, Pemprov Kepri segera menetapkan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Tindak Kekerasan Dan Tindak Pidana Kepri.

Selanjutnya, Dewi Ansar mengatakan bahwa selama ini memang ada perlakuan yang berbeda yang diterima antara korban dan pelaku kekerasan terhadap perempuan.

“Yangmana, terkadang korban kekerasan malah tidak mendapatkan keadilan yang semestinya. Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tak ada pihak yang mendampingi, dan terkadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban malah tak dapat hak-hak yang semestinya, ia dapatkan,” imbuh Dewi Ansar.

Untuk itu, Dewi menyebutkan, audiensi ini bersama OPD terkait yang difasilitasi oleh yayasan Engku Pelangi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan terhadap korban atas kekerasan dan tindak pidana.

“Kemudian bagaimana menyusun suatu regulasi untuk dapat mengakomodir Komnas Perempuan, bagaimana korban-korban perempuan ini mendapat hak-haknya,” ungkapnya.

Terakhir, Dewi Ansar mengharapkan Komnas Perempuan dapat untuk membagikan informasi dan program-program Komnas Perempuan kedepannya.

“Yang nantinya, dari informasi dan program Komnas Perempuan tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri,” tutupnya.

Kemudian Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan Theresia Iswarini melaporkan atas terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Kepri. Dari tahun 2015 hingga tahun 2021 terjadi peningkatan kasus dari 27 kasus di tahun 2015, naik menjadi 198 kasus di tahun 2021.

“Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan Perempuan dan Anak Perempuan bukan hanya di Kepri saja, namun di seluruh Indonesia juga terjadi peningkatan. Yaitu, sebesar 83 persen dari tahun 2020 sebanyak 940 kasus, meningkat menjadi 1.721 kasus, di tahun 2021,” kata Theresia

Hadir dalam Audiensi tersebut para pengurus Komnas Perempuan, para pengurus LKKS Kepri dan para OPD terkait. (Efr)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang

22 Januari 2025 - 12:56 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri bekerja sama dengan Bidang Kepemudaan LAM Tanjungpinang mengadakan FGD bertajuk “Penyusunan Proposal Skripsi" mendukung kebutuhan akademik anggotanya

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Kompak, Kapolresta Tanjungpinang Bareng Forkopimda Tanam Jagung 1 Juta Hektar Serentak

21 Januari 2025 - 15:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, bersama Forkopimda kompak saat ikuti kegiatan Swasembada Pangan tahun 2025 secara virtual, bertempat di Kampung Wak Lolang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).
Trending di BERITA TERKINI