Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Lapas Semarang Adakan Upacara Pernikahan untuk Narapidana Kasus Narkoba

badge-check


					Lapas Semarang, Jawa Tengah, menggelar pernikahan narapidana kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Foto: Media Indonesia Perbesar

Lapas Semarang, Jawa Tengah, menggelar pernikahan narapidana kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Foto: Media Indonesia

SEMARANG (HK) Di Lapas Semarang, Jawa Tengah, dilaksanakan pernikahan antara narapidana yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba, RS, dan calon istrinya, I, pada Senin (13/11/2023).

Upacara akad nikah dipimpin oleh seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dan dihadiri oleh keluarga serta petugas lapas.

Usman Madjid, Kepala Lapas Semarang, menyatakan bahwa pernikahan yang berlangsung di dalam penjara ini adalah bentuk dari pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Kami berikan hak untuk meneruskan kehidupan di masa yang akan datang,” kata Usman.

Selain itu, Usman menyebut bahwa pelaksanaan pernikahan ini telah mengikuti semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengizinkan warga binaan yang berkeinginan untuk menikah di dalam lapas untuk mengajukan permohonan dengan keluarga mereka sebagai penjamin.

Usman menegaskan bahwa persyaratan yang ditetapkan perlu dipenuhi oleh warga binaan yang ingin melangsungkan pernikahan di dalam lapas.

Sebagai contoh, RS, narapidana yang divonis lima tahun penjara, memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan emas seberat 2 gram.

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI