Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Lanud RSA Natuna Berhasil Cegah Penyelundupan Benda Cagar Budaya

badge-check


					Konferensi pers Lanud RSA Natuna dan penyerahan benda cagar budaya hasil sitaan TNI AU. Perbesar

Konferensi pers Lanud RSA Natuna dan penyerahan benda cagar budaya hasil sitaan TNI AU.

NATUNA (HK) – Lanud RSA Natuna menggelar Konfrensi pers terkait tindakan pencegahan terhadap upaya penyelunduhan benda cagar budaya di Gedung Serasan Lanud RSA, Senin (15/7/2024)

Konfransi pers ini dipimpin oleh Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb. Dedy Iskandar dan diihadiri Kadis Ops Lanud RSA, Perwakilan Polres Natuna, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.

Komandan Lanud RSA Natuna, Kolonel Pnb. Dedy Iskandar menegaskan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Undang- undang no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan Perda Kabupaten Natuna Nomor 15 tahun2021 tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

“Ini merupakan kewajiban negara yang wajib kami jalankan,” tegas Kolonel Dedy kepada sejumlah wartawan.

Adapun kronologi penyitaan dilaksanakan pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 14 : 00 WIB. Di x- ray terminal bandara terdeteksi barang kargo maskapai Nam Air.

Barang tersebut berupa barang antik jenis kris yang dikemas dalam tiga box kardus berisi empat bilah kris. Masing-masing kardus berisi 2 bilah kris, 1 bilah kris dan kardus satunya lagi berisi 1 bilah.

Setalah diselidiki secara mendalam barang tersebut merupakan barang yang dikirim melalui ekspedisi JNE Natuna.

“Kemudian dengan disaksikan pegawai JNE kami melakukan pembongkaran yang kemudian barang ini kami amankan,” tutur Kolonel Dedy.

Mengenai tindakan- tindakan yang sudah dilakukan, Kolonel Dedy menjelaskan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah.

Yang pertama adalah Tim Intel Lanud RSA telah menanyakan keberadaan barang tersebut kepada kurir JNE, akan tetapi yang bersangkutan mengaku tidak tahu barang tersebut.

Yang kedua berusaha menghubungi pemilik barang, namun yang bersangkutan juga mengaku tidak tahu barang tersebut karena ia sedang di Medan dan satunya lagi di Palembang.

Tindakan selanjutnya, Tim Intel telah melapor ke komandan dan tindakan berikutnya yakni mengamankan barang tersebut serta tindakan terakhir yakni koordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.

Barang-barang bernilai sejarag itu selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna untuk dilestarikan sebagai cagar budaya Indoneisa.

“Sementara seluruh data dan informasi yang kami dapatkan akan kami serahkan ke Polres Natuna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kolonel Dedy.

Ditegaskannya, koordinasi dan kerjsama antar lembaga terkait harus terjalin dengan baik sehingga cagar budaya Natuna dapat terpelihara dengan baik.

“Kita perlu koordinasi dan sinergi yang baik untuk melaksanakan tugas negara ini,” tuntasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma mengapresiasi inisiatif, langkah dan kerjasama Lanud RSA itu.

Tindakan itu dipandangan sangat menguntungkan bagi daerah Kabupaten Natuna yang sejauh ini tengah intens melaksanakan program pelestarian cagar budaya.

“Ini luar biasa, kami apresiasi tinggi Komandan Lanud dan jajarannya,” ungkap Hendra Kusuma.

Selanjutnya ia mengaku benda cagar budaya itu akan langsung dibawa ke Museum Bahari Natuna untuk dilestarikan sesuai dengan perosedur yang berlaku.

“Ini akan langsung kami bawa ke museum untik disimpan sebaik mungkin,” ujarnya.

Sementara Kapolres Natuna yang diwakili Kanit III Jatanras Sat Reskrim Polres Natuna, Aiptu Teddy Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melaksanakan tindakan hukum lebih lanjut terhadap pristiwa tersebut.

“Kami tentu akan langsung melakukan penyelidikan yang mendalam untuk menuntaskan perkara,” kata Aiptu Teddy.

Namun begitu saat ini ia mengaku pihaknya belum bisa menentukan pasal yang berkenaan dengan perkara tersebut karena untuk penetapan ancaman hukuman perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Kami belum bisa menentukan pasal dan ancamannnya. Kita lihat dulu nanti model perkaranya secara detail baru kita tetapkan. Maka kami mohon dukungan semua pihak,” tutup Aiptu Teddy.

Selanjutnya diakhir kegiatan konfrensi pers itu, Komandan Lanud menyerahkan barang sitaan berupa benda cagar budaya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.

Dan menyerahkan dokumen yang berisi informasi dan data terakit barang tersebut ke Polrse Natuna. (fat).

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

2 Desember 2024 - 15:50 WIB

Nelayan Sedanau Amankan Kapal Penangkap Cumi, Pemkab Natuna Ambil Langkah Cepat

2 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Cen Sui Lan – Jarmin Menang Pilkada Natuna 2024, Menyatukan yang Terpisah Segera Dilaksanakan

28 November 2024 - 11:03 WIB

Trending di NATUNA