Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

LAM Kepri Terbitkan Maklumat Batalkan Relokasi 16 Kampung Tua Rempang dan Galang

badge-check


					Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi pengurus membacakan maklumat pembatalan relokasi kampung tua Rempang dan Galang, Sabtu (9/9/2023). Perbesar

Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi pengurus membacakan maklumat pembatalan relokasi kampung tua Rempang dan Galang, Sabtu (9/9/2023).

TANJUNGPINANG (HK) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan Maklumat dengan nomor 001/LAM Kepri/IX/2023 berkaitan dengan permasalahan yang saat ini dihadapi Masyarakat Melayu Rempang Galang, Kota Batam.

Maklumat dibacakan langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi pengurus LAM Kepri serta Kabupaten Kota se-Kepri di Jalan H. Agus Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023).

Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus LAM Kepri pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 Miladiah bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang, berikut Maklumat LAM Kepri;

1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai Payung Negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah.

2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Selanjutnya, berdasarkan pernyataan pengurus LAM Kepri, Endi Maulidi lebih mempertegas terkait sikap LAM Kepri.

“Jika maklumat yang dikeluarkan oleh LAM Kepri ini tidak segera ditindak lanjuti, maka LAM akan siap berhadapan langsung dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Perwakilan LAM Kepri yang dipimpin oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi para pengurus LAM Kepri pada hari ini menyerahkan langsung maklumat kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (eza)

Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi pengurus membacakan maklumat pembatalan relokasi kampung tua Rempang dan Galang, Sabtu (9/9/2023).

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Trending di PINANG