Kemendikbudristek Terapkan Inisiatif, Keaktifan, dan Kepercayaan Diri.
JAKARTA (HK) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan fleksibilitas Kurikulum Merdeka agar memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar murid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, fleksibilitas Kurikulum Merdeka menuntut inisiatif, keaktifan dan kepercayaan diri para guru dalam merancang kurikulum operasional-nya sendiri. “Keleluasaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran,” katanya di Jakarta, Selasa (31/1).
Anindito menuturkan, pada tahapan implementasi kurikulum operasional yang cocok untuk pendidikan di suatu daerah, belum tentu akan relevan bagi suatu pendidikan di daerah lainnya.
Oleh sebab itu, kurikulum operasional satuan pendidikan mengakomodasi keragaman dengan menyesuaikan kebutuhan belajar murid serta konteks satuan pendidikan.
Sebagai contoh, kurikulum operasional yang cocok untuk satuan pendidikan di Jakarta Pusat ternyata juga ada potensi perbedaan dengan sekolah yang berada di Kepulauan Seribu.
“Projek penguatan karakter yang cocok untuk di kota metropolitan akan berbeda dengan kebutuhan murid di kota nelayan maupun desa agraris,” ujarnya,
Untuk mempermudah pendidik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyediakan ragam contoh kurikulum operasional, modul ajar dan dokumen lainnya di platform Merdeka Mengajar.
“Tidak ada kewajiban bagi satuan pendidikan untuk membuat dokumen-dokumen baru dari nol. Perubahan kurikulum ini bukan soal administrasi tetapi perbaikan kualitas pembelajaran,” tegas Anindito.
Ia melanjutkan, Kemendikbudristek tidak membakukan format-format dokumen sehingga pendidik dapat menggunakan format yang sudah digunakan selama ini seperti perencanaan pembelajaran seperti RPP dan Modul Ajar serta rapor sekolah atau laporan hasil belajar.
Sumber: REPUBLIKA