Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

KPUD Lingga Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD

badge-check


					KPU Kabupaten Lingga menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga tahun 2024. Perbesar

KPU Kabupaten Lingga menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga tahun 2024.

LINGGA (HK) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang aula Penginapan Lingga Pesona, Kota Daik Lingga, Kamis (02/05/2024).

Meskipun berlangsung dengan lumayan tertib, rapat tidak lepas dari sedikit ungkapan keberatan dari beberapa saksi Partai Politik.

Mereka mengklaim belum bisa menerima dan tidak bersedia untuk membubuhkan tandatangan persetujuan dari Keputusan Rapat Pleno yang digelar pada hari itu.

Keberatan tersebut terkait dengan peristiwa penarikan laporan dana kampanye yang dilakukan oleh Bendahara Partai Nasdem Kabupaten Lingga yang diduga fiktif.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, dalam pernyataannya menyatakan bahwa rapat pleno tersebut telah sesuai dengan mekanisme aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Lembaga KPU-RI Pusat.

“Alhamdulillah kami sudah dapat menyelesaikan agenda Pemilu ini sesuai mekanisme yang berlaku. Maka pada hari ini, KPUD Kabupaten Lingga membacakan Keputusan tentang perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Semoga keputusan Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan sekarang ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Lingga,” katanya.

Hasil Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada Kamis malam kemarin menghasilkan daftar perwakilan perolehan kursi DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024 – 2029. Berikut adalah perincian perolehan kursi untuk masing-masing daerah pemilihan (Dapil):

Dapil Lingga 1; Mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar dengan alokasi 8 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Perindo 1 kursi, dan PKS 1 kursi.

Dapil Lingga 2; Mencakup Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Katang Bidare, dan Temiang Pesisir dengan alokasi 5 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Perindo1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, dan Partai Golkar, 1 kursi.

Dapil Lingga 3; Mencakup Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir dengan alokasi 7 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, PDI Perjuangan 1 kursi, dan PKB 1 kursi.

Dapil Lingga 4; Mencakup Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Kepulauan Posek dengan alokasi 5 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, dan PDI Perjuangan 1 kursi.

Demikianlah hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Lingga untuk periode tahun 2024 – 2029 yang disampaikan oleh KPU Lingga. (rangga)

Baca Lainnya

Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

11 Desember 2024 - 15:57 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Ribuan Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Lingga

2 Desember 2024 - 10:30 WIB

Meriahkan HGN 2024, PGRI Lingga Gelar Turnamen Futsal

2 Desember 2024 - 10:27 WIB

Pilkada Dinilai Sukses, Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS

30 November 2024 - 10:11 WIB

Trending di LINGGA