TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (8/1/2024).
Pelaksanaan pelipatan surat suara melibatkan 50 orang dilaksanakan diruko gedung logistik KPU Kota Tanjungpinang, yang terletak di jalan W.R Supratman km 8 Kota Tanjungpinang.
Aktivitas tersebut secara langsung dijaga ketat oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi informasi hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu petugas Polresta Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersinergi tingkatkan pengamanan.
“Dalam proses pelipatan surat suara tersebut harus dilakukan pengamanan guna mengantisipasi informasi hal yang tidak diinginkan, oleh karena itu petugas Polresta Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersinergi tingkatkan pengamanan,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu dalam keterangannya.
Sebelumnya, Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal menyampaikan, sortir dan lipat surat suara melibatkan 50 orang warga setempat.
Namun hadir pada hari ini hanya 49 orang, terdiri dari 29 orang perempuan dan 20 orang laki-laki.
“Target insyaallah melakukan sortir lipat selama lima hari dari 8-12 Januari, mulai kerja jam 8 pagi sampai dengan jam 5 sore,” ujar Faizal.
Faizal mengatakan, KPU sudah memberikan pengarahan apa yang harus dilakukan petugas, kemudian juga dilakukan simulasi pelipatan surat suara, supaya tidak salah dalam melipat.
Menurutnya, di area pelipatan Gudang Logistik KPU Tanjungpinang Jalan WR Supratman juga sudah tertera kategori surat suara rusak.
“Jangan sampai surat suara salah lipat tadi malah rusak, kita minta petugas bisa melakukan sortir lipat itu dengan teliti,” katanya.
Faizal mengatakan sesuai keputusan KPU honor petugas sortir dan lipat bervariasi tergantung jenis surat suaranya.
“Upah per lembar DPRD Kota Rp290, kecuali presiden Rp190, DPD RI Rp220. Upahnya berbeda karena surat suara Presiden dan DPD RI lebih kecil,” sebutnya. (dtk)