Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

KPU Tanjungpinang Mulai Sortir dan Pelipatan Surat Suara

badge-check


					KPU Kota Tanjungpinang melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, Senin (8/1/2024).
Perbesar

KPU Kota Tanjungpinang melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, Senin (8/1/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (8/1/2024).

Pelaksanaan pelipatan surat suara melibatkan 50 orang dilaksanakan diruko gedung logistik KPU Kota Tanjungpinang, yang terletak di jalan W.R Supratman km 8 Kota Tanjungpinang.

Aktivitas tersebut secara langsung dijaga ketat oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi informasi hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu petugas Polresta Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersinergi tingkatkan pengamanan.

“Dalam proses pelipatan surat suara tersebut harus dilakukan pengamanan guna mengantisipasi informasi hal yang tidak diinginkan, oleh karena itu petugas Polresta Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersinergi tingkatkan pengamanan,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu dalam keterangannya.

Sebelumnya, Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal menyampaikan, sortir dan lipat surat suara melibatkan 50 orang warga setempat.

Namun hadir pada hari ini hanya 49 orang, terdiri dari 29 orang perempuan dan 20 orang laki-laki.

“Target insyaallah melakukan sortir lipat selama lima hari dari 8-12 Januari, mulai kerja jam 8 pagi sampai dengan jam 5 sore,” ujar Faizal.

Faizal mengatakan, KPU sudah memberikan pengarahan apa yang harus dilakukan petugas, kemudian juga dilakukan simulasi pelipatan surat suara, supaya tidak salah dalam melipat.

Menurutnya, di area pelipatan Gudang Logistik KPU Tanjungpinang Jalan WR Supratman juga sudah tertera kategori surat suara rusak.

“Jangan sampai surat suara salah lipat tadi malah rusak, kita minta petugas bisa melakukan sortir lipat itu dengan teliti,” katanya.

Faizal mengatakan sesuai keputusan KPU honor petugas sortir dan lipat bervariasi tergantung jenis surat suaranya.

“Upah per lembar DPRD Kota Rp290, kecuali presiden Rp190, DPD RI Rp220. Upahnya berbeda karena surat suara Presiden dan DPD RI lebih kecil,” sebutnya. (dtk)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI