NATUNA (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengajukan penambahan surat suara Pilkada 2024, akibat rusak atau tidak bisa digunakan.
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi mengatakan, pengajuan penambahan surat suara tersebut, karena ditemukan adanya kerusakkan saat proses sortir dan pelipatan.
“Total suara suara suara yang rusak sebanyak 78 lembar. Diantaranya, tiga lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 75 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ucap Kusnaidi.
Ketua KPU Natuna ini menerangkan, terhadap surat suara yang rusak sudah dilaporkan kepada KPU Provinsi. “Pergantian surat suara sudah kita ajukan,” terang Kusnaidi.
Ia juga menerangkan bahwa, pihaknya telah berhasil menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada selama empat hari. “Proses sortir dan pelipatan sudah selesai sejak Tanggal 4 November lalu,” ucap dia.
Saat ini, imbuh Kusnaidi, pihaknya akan melakukan proses pengepakan. “Kita akan melaksanakan proses pengepakan per PPK dan per PPS,” papar Kusnaidi.
Terpisah, Ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu), Kabupaten Natuna, Siswandi mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi setiap tahapan tahapan Pilkada, termasuk proses pensortiran dan pelipatan surat suara. “Kita juga mengawasinya proses sortir dan lipat, surat suara,” ucap Siswandi.
Ketua Bawaslu Natuna ini, juga menyebutkan, selanjutnya fokus Bawaslu adalah, mengawasi proses pegepakan dan pendistribusian logistik Pilkada.
“Selain itu kita juga baru selesai melantik PTPS, yang ditugaskan untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, memastikan petugas sortir dan lipat logistik Pilkada 2024 tak terafiliasi dengan partai politik peserta Pemilu, yang berjumlah 20 orang.
“Untuk perekrutan tenaga sortir dan lipat dilakukan secara swakelola dan prosesnya dilakukan dengan ketat, agar yang terpilih merupakan mereka yang independen,” kata Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi, pekan lalu. (ant)