Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

NATUNA

KPU Natuna Ajukan Penambahan Surat Suara Karena Rusak

badge-check


					Ketua KPU Natuna, Kusnaidi Perbesar

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi

NATUNA (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengajukan penambahan surat suara Pilkada 2024, akibat rusak atau tidak bisa digunakan.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi mengatakan, pengajuan penambahan surat suara tersebut, karena ditemukan adanya kerusakkan saat proses sortir dan pelipatan.

“Total suara suara suara yang rusak sebanyak 78 lembar. Diantaranya, tiga lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 75 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ucap Kusnaidi.

Ketua KPU Natuna ini menerangkan, terhadap surat suara yang rusak sudah dilaporkan kepada KPU Provinsi. “Pergantian surat suara sudah kita ajukan,” terang Kusnaidi.

Ia juga menerangkan bahwa, pihaknya telah berhasil menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada selama empat hari. “Proses sortir dan pelipatan sudah selesai sejak Tanggal 4 November lalu,” ucap dia.

Saat ini, imbuh Kusnaidi, pihaknya akan melakukan proses pengepakan. “Kita akan melaksanakan proses pengepakan per PPK dan per PPS,” papar Kusnaidi.

Terpisah, Ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu), Kabupaten Natuna, Siswandi mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi setiap tahapan tahapan Pilkada, termasuk proses pensortiran dan pelipatan surat suara. “Kita juga mengawasinya proses sortir dan lipat, surat suara,” ucap Siswandi.

Ketua Bawaslu Natuna ini, juga menyebutkan, selanjutnya fokus Bawaslu adalah, mengawasi proses pegepakan dan pendistribusian logistik Pilkada.

“Selain itu kita juga baru selesai melantik PTPS, yang ditugaskan untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, memastikan petugas sortir dan lipat logistik Pilkada 2024 tak terafiliasi dengan partai politik peserta Pemilu, yang berjumlah 20 orang.

“Untuk perekrutan tenaga sortir dan lipat dilakukan secara swakelola dan prosesnya dilakukan dengan ketat, agar yang terpilih merupakan mereka yang independen,” kata Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi, pekan lalu. (ant)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

2 Desember 2024 - 15:50 WIB

Nelayan Sedanau Amankan Kapal Penangkap Cumi, Pemkab Natuna Ambil Langkah Cepat

2 Desember 2024 - 13:55 WIB

Partisipasi Tinggi Warnai Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Unggul Sementara

28 November 2024 - 15:27 WIB

Trending di ANAMBAS