LINGGA (HK) — Petugas KPU Kabupaten Lingga melarang wartawan melakukan peliputan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pemilu 2024.
Saat wartawan datang ke lokasi, salah satu petugas pengamanan KPU Lingga meminta untuk absen. Namun saat hendak mengisi absennya, disitulah awal mula kejadian pelarangan tersebut.
“Saya diminta untuk mengisi absen, kemudian saat mau isi absen malah sama petugas KPU bilang tidak ada absen,” kata Willy, wartawan Marwahkepri.com, yang mengalami kejadian tersebut, Kamis (29/2/2024).
Willy kemudian menceritakan, bahwa setelah mendengar penjelasan dari petugas absen, dirinya memilih untuk menerobos masuk ketempat kegiatan tersebut. Saat itulah ia diminta memperlihatkan tanda pengenal yang dikeluarkan KPU oleh petugas pengamanan.
Willy lantas menjelaskan kronologisnya kepada petugas tersebut. Namun petugas tak ambil perduli, malah melarangnya masuk dan memintanya untuk ke luar.
“Malu bang di tengok orang banyak. Tak pernah saya macam ini bang. Sejak dari awal tahapan saya terus mengikuti perkembangan selama tahapan pemilu, saya merasa di diskriminasi dalam kegiatan ini, dan saya pribadi tidak pernah menolak ajakan ataupun undangan yang diberikan oleh KPU Lingga,” jelasnya. (rangga)