LINGGA (HK) — Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tunjuk sebagai pemeriksa laporan dana kampanye partai telah mengeluarkan hasil audit dari seluruh Partai yang menjadi peserta pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 yang lalu.
Kendati terdapat hasil tidak patuh terhadap laporan dana kampanye partai pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga bungkam.
Sejak adanya sengketa pemilu yang terjadi di Kabupaten Lingga usai pengakuan mantan bendahara umum DPD Partai Nasdem Lingga pada Sabtu (23/3/2024) lalu, kepada salah satu Media Pers saat ditemui di Nagoya Batam. Kalangan Partai Politik di Kabupaten Lingga mendatangi Kantor KPU untuk melaporkan kejadian itu.
Kendati usai dilaporkannya hal tersebut ke KPU Lingga dan Bawaslu, hingga kini KPU Lingga masih enggan menanggapi terkait pencabutan seluruh laporan dana kampanye caleg partai nasdem pada 25 Maret 2024 sebelumnya.
Di mana pencabutan seluruh laporan dana kampanye yang dilakukan oleh bendahara partai nasdem kala itu untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Apa yang mau diaudit, jelas laporannya sudah dicabut, karena itu semua rekayasa,” ucap Ketua DPD Partai Perindo Lingga, Neko Wesha Pawelloy tidak lama ini.
Pada hari sebelumnya, Sabtu (6/4/2024), Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengeluarkan hasil audit seluruh peserta partai pemilu. Dimana dalam hasil tersebut terdapat 3 Parpol yakni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) yang sebagaimana dalam kriteria laporan dana kampanye pemilu 2024 disebutkan bahwa Tidak Patuh dalam semua hal material.
Dalam pengumuman yang disampaikan itu pada nomor 55/PL.01.8-PU/2014/2024, terungkap bahwa Partai Nasdem bersama dengan dua partai non-parlemen lainnya tidak memiliki saldo dana kampanye, alias nol rupiah.
Sementara itu, salah satu Aktifis Vocal di Kabupaten Lingga, Zuhardi menegaskan bahwa hal ini akan selalu menjadi pantauan yang serius dikalangan masyarakat.
“Selain persoalan ini, saya pegang bukti lengkap kecurangan Partai Nasdem Lingga sejak tahapan Kampanye, jadi kami minta kepada KPU dan Bawaslu Lingga untuk bersikap tegak lurus menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, Bendahara Umum DPD Partai Nasdem yang kini telah menjadi Mantan Bendahara itu mengakui bahwa laporan yang diserah terimanya waktu itu merupakan hasil rekayasa alias fiktif.
Hal Ia lakukan karena seluruh caleg Partai Nasdem tidak menghiraukan kewajiban tersebut. Sementara, inisiatif tersebut ia ambil karena ingin menyelamatkan seluruh caleg nasdem berserta partainya. (rangga)