Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

POLITIK

KPU Lingga Agendakan Debat Publik Paslon Pilkada Lingga Digelar 2 Kali

badge-check


					Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya

LINGGA (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Lingga, telah mengagendakan untuk pelaksanaan debat publik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, dua kali.

Hal tersebut dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rencana ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, yang menegaskan bahwa pihaknya masih berusaha memastikan pelaksanaan debat tersebut, pada lokasi yang berbeda.

“Rencana dua kali. Namun, kami masih berusaha untuk memastikan pelaksanaan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati, pada lokasi yang berbeda,” kata Ardhi Auliya, kemarin.

Menurut Ardhi, lokasi pertama yang sudah hampir dipastikan adalah di Dabo Singkep, dengan jadwal tentatif pada tanggal 12 November 2024 nanti. Sementara untuk lokasi kedua di Daik Lingga, KPU Lingga masih menghadapi kendala terkait tempat pelaksanaan.

“Kalau di Dabo sudah oke, sekitar tanggal 12 November. Untuk di Daik, belum dapat lokasi. Karena, Aula Kantor Bupati Lingga dipakai untuk tes CPNS dan PPPK,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai alternatif lokasi lain, Ardhi menjelaskan bahwa masih diperlukan pertimbangan lebih lanjut. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan lokasi yang memadai di tengah rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lingga. Ia juga menambahkan bahwa debat di area terbuka akan menimbulkan risiko keamanan yang lebih besar.

“Butuh pertimbangan lebih matang jika debat dilakukan di area terbuka, terutama terkait keamanan. Hal ini memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Lingga,” jelas Ardhi

Meskipun terdapat beberapa kendala, Ardhi memastikan bahwa pelaksanaan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan tetap berjalan dalam rentang waktu yang telah ditentukan, yaitu dari tanggal 30 Oktober hingga 19 November 2024.

“Debat publik ini diharapkan menjadi ajang penting bagi para pasangan calon untuk memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka dalam menghadapi Pilkada Lingga 2024” pungkasnya. (tir)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

11 Desember 2024 - 15:57 WIB

Ribuan Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Lingga

2 Desember 2024 - 10:30 WIB

Meriahkan HGN 2024, PGRI Lingga Gelar Turnamen Futsal

2 Desember 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGGA