LINGGA (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Lingga, telah mengagendakan untuk pelaksanaan debat publik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, dua kali.
Hal tersebut dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rencana ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, yang menegaskan bahwa pihaknya masih berusaha memastikan pelaksanaan debat tersebut, pada lokasi yang berbeda.
“Rencana dua kali. Namun, kami masih berusaha untuk memastikan pelaksanaan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati, pada lokasi yang berbeda,” kata Ardhi Auliya, kemarin.
Menurut Ardhi, lokasi pertama yang sudah hampir dipastikan adalah di Dabo Singkep, dengan jadwal tentatif pada tanggal 12 November 2024 nanti. Sementara untuk lokasi kedua di Daik Lingga, KPU Lingga masih menghadapi kendala terkait tempat pelaksanaan.
“Kalau di Dabo sudah oke, sekitar tanggal 12 November. Untuk di Daik, belum dapat lokasi. Karena, Aula Kantor Bupati Lingga dipakai untuk tes CPNS dan PPPK,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai alternatif lokasi lain, Ardhi menjelaskan bahwa masih diperlukan pertimbangan lebih lanjut. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan lokasi yang memadai di tengah rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lingga. Ia juga menambahkan bahwa debat di area terbuka akan menimbulkan risiko keamanan yang lebih besar.
“Butuh pertimbangan lebih matang jika debat dilakukan di area terbuka, terutama terkait keamanan. Hal ini memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Lingga,” jelas Ardhi
Meskipun terdapat beberapa kendala, Ardhi memastikan bahwa pelaksanaan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan tetap berjalan dalam rentang waktu yang telah ditentukan, yaitu dari tanggal 30 Oktober hingga 19 November 2024.
“Debat publik ini diharapkan menjadi ajang penting bagi para pasangan calon untuk memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka dalam menghadapi Pilkada Lingga 2024” pungkasnya. (tir)