Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

KPU Bintan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

badge-check


					Ketua KPU Bintan, Haris Daulay (kiri) meninjau gudang logistik Pemilu 2024, Rabu (3/1/2024). Perbesar

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay (kiri) meninjau gudang logistik Pemilu 2024, Rabu (3/1/2024).

BINTAN (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mulai melakukan sortir dan lipat surat suara Pemilu Serentak 2024. Pekerjaan itu ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan pihaknya melibatkan 40 orang warga sekitar untuk melakukan pekerjaan tersebut.

“Dimulai dari tanggal 4 hingga 11 Januari 2024,” kata Haris, Rabu (3/1/2023).

Sebelum melakukan tugasnya, 40 petugas sortir dan pelipatan suara ini telah diberi pembekalan. Ada sejumlah peraturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang harus diterapkan saat menyortir dan melipat suara.

Selain itu juga ada kode etik hingga kode perilaku yang harus dipatuhi oleh para petugas. Para petugas ini juga dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik guna menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara.

“Sudah kita telusuri data mereka, tak ada yang terlibat atau menjadi pengurus partai politik,” kata Haris.

Para petugas sortir dan pelipatan surat suara ini mendapat honor yang jumlahnya mengacu pada petunjuk teknis yang diterbitkan KPU RI.

Untuk surat suara Presiden/Wakil Presiden RI, per lembar sebesar Rp200, sedangkan surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Bintan dan DPRD Provinsi Kepri sebesar Rp250 per lembar.

Sementara itu, total surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat mencapai 630 ribu lembar untuk lima jenis surat suara, meliputi surat suara Presiden/Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Bintan dan DPRD Provinsi Kepri, yang masing-masing sebanyak 126.030 lembar.

Surat suara tersebut diperuntukkan 123.355 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Bintan, ditambah 2 persen surat suara cadangan.

Haris menegaskan proses sortir dan pelipatan surat suara diawasi langsung oleh aparat kepolisian dan Bawaslu Bintan.

Pendistribusian logistik kotak dan surat suara Pemilu 14 Februari 2024 ke tingkat kecamatan akan dimulai pada H-2 atau tanggal 12 Februari 2024.

Khusus untuk Kecamatan Tambelan, proses pendistribusiannya lebih dimajukan, yaitu sekitar minggu pertama bulan Februari 2024, karena Tambelan merupakan pulau terluar di Bintan.

“Pengiriman logistik ke Tambelan menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan kapal laut penumpang,” kata Haris.

Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan gelombang tinggi, KPU Bintan juga memiliki alternatif pengiriman menggunakan pesawat. (eza)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN