BINTAN (HK) – Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, memberikan penjelasan mengenai posisi kolom kosong dan kolom pasangan calon (paslon) pada surat suara Pilkada 2024 di Bintan.
Haris menjelaskan bahwa kolom kosong muncul karena Pilkada Bintan hanya diikuti oleh satu paslon, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, yang akan menempati kolom sebelah kiri surat suara.
Kenapa ada kolom kosong? Karena Pilkada Bintan 2024 cuma diikuti satu paslon saja atau paslon tunggal,” kata Haris di Bintan, dikutip Rabu (7/11/2024).
Lebih lanjut, Haris menyatakan bahwa pemilih dapat memilih salah satu dari dua kolom yang ada, baik kolom berisi paslon atau kolom kosong.
Menurutnya, keduanya sah sesuai aturan yang berlaku. “Selain kolom berisi paslon, kolom kosong itu merupakan opsi yang dijamin konstitusi sebagai pilihan alternatif masyarakat,” tegas Haris.
KPU Bintan telah mencetak sebanyak 129.998 lembar surat suara untuk Pilkada 2024, dengan penambahan 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 126.709 orang. Surat suara tersebut kini sedang disortir dan dilipat oleh puluhan warga setempat.
Haris juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dengan menyalurkan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.
“Ajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilih pada 27 November 2024 mendatang dengan datang ke TPS,” tambahnya. (ant)