JAKARTA (HK) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP. Sejumlah mobil sudah disita tim penyidik KPK.
“Ini sebetulnya sedang kita … ini baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Jenderal polisi bintang satu ini belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi kasus tersebut berikut tersangka yang sudah ditetapkan. Kendati begitu, Asep mengonfirmasi penyitaan mobil yang dilakukan.
“Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tapi betul, upaya paksa (penyitaan) itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP,” tutur Asep. “Tapi, upaya paksa yang kita lakukan itu terkait dengan ASDP,” sambungnya.
Pada hari ini, Rabu (17/7/2024), tim penyidik KPK memanggil dua orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Yakni VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Direktur SDM PT ASDP (April 2017-27 Desember 2019) Wing Antariksa.
Sumber: CNN Indonesia