Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

KPK Tetapka Tersangka Walkot Bandung

badge-check


					Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan kawan-kawan.
Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan kawan-kawan.

JAKARTA (HK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2020-2023.

“KPK sudah tetapkan tersangka yaitu satu orang swasta dan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).

KPK enggan membeberkan identitas berikut peran tersangka dimaksud. Ali menjelaskan hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers penahanan.

“Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” kata Ali.

Sebelumnya, jaksa eksekutor Andry Prihandono telah mengeksekusi tiga orang penyuap Yana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa, 26 September 2023.

Mereka ialah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny; Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro; dan Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Kasus suap yang menjerat ketiga orang tersebut berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera dengan menggunakan produk Huawei serta paket pekerjaan Internet Service Provider (ISP) berupa “Tarif Internet di Persimpangan-Akses Internet Dedicated-150 Mbps Internasional” dan “Tarif Internet ATCS – Akses Internet Dedicated-150 Mbps Internasional” melalui proses-catalogue.

Adapun Yana didakwa menerima suap sebesar Rp400.407.000 serta gratifikasi yang seluruhnya berjumlah Rp206.025.000, Sin$14.520, Yen645.000, US$3.000 dan Bath15.630 serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam dan cokelat.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Banjir Bandang Lumpuhkan Akses Warga di Aceh Tenggara

31 Desember 2024 - 15:22 WIB

Lansia Tewas Mengenaskan Diserang Gajah Liar di Tanggamus

31 Desember 2024 - 14:13 WIB

Trending di NASIONAL