JAKARTA (HK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan dan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Rabu (25/10/2023).
Pengangkatan keduanya dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di KPK tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPK Nomor: 437/KP.01.04/50/10/2023 dan Nomor: 440/KP.01.04/50/10/2023.
“Mengangkat saudara Bima Suprayoga SH. MH. sebagai Direktur Penuntutan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon II A sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
“Mengangkat saudara Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon II A sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengambil sumpah jabatan terhadap dua pejabat baru tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Cahya membacakan sumpah jabatan berdasarkan agama yang dianut Bima dan Edi.
Bima terpilih sebagai Direktur Penuntutan mengalahkan sejumlah koleganya yang berasal dari Kejaksaan RI yaitu Diah Yuliastuti, Eri Satriana, Irene Putrie, dan Yudi Kristiana. Saat penulisanpolicy briefatau makalah, Bima mendapat nilai tertinggi yaitu 80,1.
Sementara Edi yang berasal dari KPK terpilih menjadi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I mengalahkan lima orang kandidat lain. Yakni David Hartono Hutauruk (KPK); Imam Turmudhi (KPK); Niken Ariati (KPK); Rini Triningsih (Kejaksaan RI); dan Tessa Mahardhika Sugiarto (KPK).
Sumber: CNN Indonesia