TANJUNGPINANG (HK) — Setelah mendatangi beberapa instansi penegak hukum lainnya yang ada di Kepulauan Riau (Kepri), rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/2/2024) melanjutkan kunjungannya ke Pengadilan Tinggi (PT) Kepri.
Humas PTN Kepri, Bagus Irawan menyebutkan, ada tiga orang rombongan KPK tersebut, yaitu Kasatgas Penindakan, Muhammad Wira Sanjaya beserta anggotanya Milton dan Fajri.
Kunjungan mereka tersebut, membahas persiapan kegiatan pelatihan dan diskusi yang rencananya akan diselenggarakan pada Mei 2024 mendatang.
“Mereka ini di Kepri sudah dari kemaren, dan mendatangi BPK, BPKP, Kejaksaan Tinggi, Polda dan instansi penegak hukum lainnya,” kata Bagus.
Lanjut Bagus, pada Mei 2024 nanti, pelatihan dan diskusi yang akan diadakan itu, membahas terkait persamaan persepsi dari aparat penegak hukum, khususnya di Kepri dalam masalah tindak pindana korupsi (Tipikor).
“Nanti itu, KPK juga akan mendatangkan narasumber qualified yang artinya memenuhi syarat. Jadi di forum itu akan ada semacam diskusi yang nantinya sebagai masukan bagi KPK dari penegak hukum di wilayah Kepri,” katanya.
Bagus mengatakan, rencananya pada kegiatan nanti itu akan diikuti sekitar 100 orang dari instansi penegak hukum di Kepri.
“Semoga saja kegiatan yang akan dilaksanakan pada Mei 2024 mendatang, bisa berjalan dengan baik,” harapan Bagus sambil mengakiri. (per).