BATAM (HK) – Dalam rangka penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Batam dengan beberapa bank yang telah ditunjuk, yakni PT. Bank KB Bukopin, TBK, PT. Bank Sumut, dan PT Bank CIMB Niaga TBK, terjadi kesepakatan bersama terkait layanan transaksi pembayaran pengguna jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKB) di Kota Batam.
“Pada momen ini, bila ingin menjadikan Batam smart city, maka seluruh proses harus menuju pada digital,” katanya, Kamis (14/3/2024).
Dia mengungkapkan bahwa suatu saat nanti semua transaksi pembayaran akan dilakukan secara non-tunai, sehingga peran bank akan menjadi sangat penting dalam hal ini.
“Sebetulnya hari ini juga kita sudah akan mulai dengan ticketing digital,” tandasnya.
Demikian pula dengan transportasi kapal antar-pulau, semuanya akan dilakukan secara digital untuk memastikan bahwa sirkulasi uang tidak lagi melibatkan transaksi tunai, melainkan melalui bank.
Dia juga menyarankan bahwa nantinya pengusaha dan bandara juga akan mengadopsi sistem serupa, termasuk proses check-in tiket.
Diharapkan bahwa penerapan teknologi digital akan menjadi langkah penting untuk mewujudkan Batam sebagai smart city. (nita)