BATAM (HK) – Program Makan Siang Gratis di Batam kini mendapatkan sorotan publik terkait sumber dan mekanisme pendanaannya.
Muhammad Mustofa, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, mengungkapkan bahwa pendanaan program ini sebagian besar bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Program ini memerlukan dana sekitar Rp 650 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, sebesar 10 persen atau sekitar Rp 65 miliar disiapkan dari PAD sebagai kontribusi daerah.
Mustofa menegaskan bahwa dana ini tidak diambil dari anggaran dinas lain, sedangkan sisanya akan dipenuhi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Batam, Andi Agung, juga menyatakan bahwa anggaran program ini telah diatur dalam APBD dengan pembiayaan dari APBD dan APBN.
Namun, hingga kini belum ada petunjuk teknis yang mengatur detail pelaksanaannya.
Andi menilai bahwa Program Makan Siang Gratis ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diproyeksikan sebagai penyedia makanan.
Ia menekankan pentingnya standar gizi dan kebersihan dalam program ini untuk memastikan kualitas makanan bagi masyarakat. (arn)