Korban Diketahui Rugi Belasan Juta Rupiah.
BATAM (HK) – Seorang warga Perumahan Cipta Land Blok Seruni No 63A RT/RW 005/013 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam bernama Widyantoro menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Saat kejadian, dirinya bersama keluarga sedang mudik di Kudus, Jawa Tengah. Pakaian serta tas branded miliknya hilang dirumahnya diambil oleh Senin (24/4) lalu sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Chistopher Tamba mengatakan, waktu itu keponakan Widyantoro dan terduga pelaku yang juga merupakan pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga (ART) bernama Tri Miely saja yang berada di rumah tersebut.
Kejadian tersebut terungkap saat pelaku tiba-tiba pergi dari rumah korban. Keponakan korban yang saat itu curiga dengan gerak gerik terduga pelaku, langsung memberitahukan kepada korban, yang masih berada di Kudus.
“Saat korban pulang ke Batam, ia kemudian langsung mengecek CCTV, dan hasilnya pelaku membawa sejumlah barang keluar dari rumah,” kata Kompol Tamba, Minggu (14/5).
Atas kejadian itu kata Kompol Tamba, pelaku kemudian membuat laporan ke Polsek Sekupang. Kemudian Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan didapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian polisi menangkap pelaku di sebuah kos-kosan di Bengkong pda Sabtu (13/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000. Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu tas warna pink merk Charles and Keith, satu celana panjang Levis 510 dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Pelaku sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut,” tuturnya. (dam)