BLITAR (HK) — Kerangka manusia ditemukan dalam kondisi dicor di sebuah rumah di Desa Bacem, Ponggok, Blitar. Fitriani (21), penghuni sebelumnya, ternyata adalah pemilik kerangka tersebut.
Iptu Samsul Anwar, Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polres Konawe Selatan dalam usaha mengungkap identitas kerangka manusia tersebut.
Setelah melalui proses penyelidikan, identitas tersebut telah dikonfirmasi oleh keluarga korban.
“Kami bekerjasama dengan Polres Konawe untuk memastikan identitas korban, dan benar adalah saudari Fitriani (21) warga Kecamatan Konda,” terang Samsul pada Kamis (23/11/2023).
Iptu Samsul Anwar menjelaskan bahwa tim dari Polres Konawe telah melakukan kunjungan ke alamat rumah Fitriani.
Dalam hasil investigasi, keluarga korban memastikan bahwa individu yang menjadi korban, yang juga dikenal sebagai Fitriani, merupakan anggota keluarga mereka.
“Melalui Kapolsek Konda Iptu Kartini Suryaningsih telah menghubungi keluarga korban, dan keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah benar keluarganya,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa penyidik dari Polres Blitar Kota saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah berhasil mengidentifikasi kerangka manusia tersebut.
“Hari ini akan dilakukan gelar perkara, untuk mengetahui peristiwa tindak pidana atau seperti apa berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” tandasnya.
Fitriani ternyata adalah istri dari pemilik rumah yang sebelumnya dimiliki oleh Suprio Handono.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa rumah yang menjadi tempat kejadian penemuan kerangka manusia tersebut telah dijual oleh Handono sekitar dua bulan yang lalu.
Sumber: DetikSumbagsel