BATAM (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), beserta Pemerintah Kabupaten/Kota, diminta untuk mempersiapakan diri untu menyambut loncatan baru, dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Jika sebelum ini kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah menjalankan SPBE-nya masing-masing sesuai kapasitasnya, yang menghasilkan banyak sekali aplikasi tidak terkontrol.
Maka sejak diterbitkannya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor. 82 Tahun 2023, tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Pemerintah pusat meluncurkan aplikasi “INA Digital”, se Indonesia.
Maka, dengan adanya Aplikasi INA Digital ini, akan menyatukan ribuan aplikasi dari berbagai instansi pemerintah se Indonesia, menjadi satu. Yaitu INA Digital.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh, H Munawwarah, Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI), dalam Forum Group Discussion (FGD), dengan tema, “FGD Dalam Rangka Peningkatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri di Hotel Aston Batam, Jumat kemaren.
Acara FGD dibuka langsung sekretaris Dinas Kominfo Kepri James Simon Pattikawa. Dalam sambutannya James menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah memberikan materi perkembangan terbaru tentang pelaksanaan SPBE.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang hadir dalam FGD.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenpan-RB yang sudah memberikan informasi dan pekembangan terbaru mengenai SPBE yakni INA Digital ini.
Bersama Kadis Kominfo Kabupaten/Kota kami akan terus melakukan pembenahan menuju pelayanan publik yang terintegrasi. Termasuk pada pemenuhan ketersediaan internet di beberapa wilayah yang belum terjangkau oleh jaringan internet,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur IV Kementerian Komunikasi Digital RI Muhammad Fahmi Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lingga Izjumadillah, Kadis Kominfo Kabupaten Karimun Helmy, Kadis Kominfo Anambas Jefrizal, pemangku SPBE di Provinsi Kepri seperti Inspektorat, Biro Hukum, Biro Ortal, BKAD, BKD, BPSDM, Coach PKA Angkatan 9 Indah.
Sementara itu Munawwarah dalam paparanya yang berjudul Transformasi Digital Nasional. Yang berisi tentang kebijakan INA Digital yang berlaku pada /seluruh instansi pemerintah.
“INA Digital ini sebagai upaya dalam mewujudkan keterpaduan layanan digital. Ada satu portal yang terintegrasi, yang terhubung dan terkait dalam satu sistem. Ini berlaku secara nasional pada seluruh instansi pemerintah. Jadi Kepri dan Kabupaten/Kota perlu persiapkan satu portal yang nanti bisa digunakan dalam pelaksanaan INA Digital ini,” jelasnya.
Munawwarah menyampaikan INA Digital dihadirkan memiliki tugas besar yakni untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Dengan INA Digital ditargetkan tidak ada lagi proses layanan publik yang berbelit. INA Digital adalah perwujudan dari tata Kelola pemerintahan menuju masa depan atau Future Governance (Governance 5.0).
Hal ini juga membawa perubahan paradigma yang semula “Pemerintah mengatur masyarakat” menjadi “Pemerintah bekerja Bersama masyarakat” masyarakat sebagai mitra.
Ditambahkan, ada tiga produk yang dirancang dalam INA Digital, yakni pertama INApas yaitu portal identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis.
Melalui portal ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan digital pemerintah dengan satu akun melalui single sign on sehingga proses birokrasi layanan publik lebih mudah dan cepat.
Kedua, INAku. Yakni portal pelayanan publik untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah tanpa perlu membuka banyak aplikasi lagi.
Contohnya masyarakat bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan serta layanan kesejahteraan seperti Jamsostek, hingga layanan bidang pendidikan. Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), dengan hanya dari satu aplikasi saja.
Ketiga adalah INAgov yakni layanan digital yang membantu ASN mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efesien dan lebih sederhana.
“Ketiga layanan ini akan mempercepat transformasi digital dalam menyediakan layanan yang efesien dan praktis bagi ASN dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu dalam mempercepat transformasi digital SPBE atau INA Digital di Provinsi Kepri, Sekretaris Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kepri, Hastomo mengungkapkan pihaknya siap memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses internet ke berbagai wilayah di Provinssi Kepulauan Riau.
Hal tersebut, ungkap Hatono, karena ketersediaan akses internet merupakan fondasi utama untuk menjalankan SPBE dari seluruh daerah maupun wilayah, se Indonesia.
“Tak itu saja APJII juga sangat mendukung peningkatan keamanan data melalui edukasi dan penyusunn kebijakan yang relevan bagi penyelenggara jasa internet. Lantaran, keamanan data merupakan elemen krusial dalam SPBE. Yang pasti APJII siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam membuat kebijakan yang mendukung implementasi SPBE dengan lebih baik,” jelasnya.
Kegiatan FGD ini, dilaksanakan sebagai perwujudan dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kepala Bidang Layanan E-gov dan TIK Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dery Noverlian, dan juga untuk mendapatkan informasi terbaru tentang SPBE, tidak tangung tanggung Deri juga membawa langsung coach Indah. (r/eza)