Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Kepala BP Batam Apresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang

badge-check


					Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang. Perbesar

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang.

BATAM (HK) – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kebijaksanaan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, yang telah memberikan penangguhan penahanan terhadap 7 warga Rempang.

Menurut Rudi, penangguhan penahanan terhadap 7 warga yang telah berstatus tersangka tersebut merupakan keputusan tepat.

“Saya berterima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 warga saya di Rempang,” ujar Rudi di Mapolresta Barelang, Minggu (10/9/2023).

Di sisi lain, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan.

Menurutnya, kerja sama yang maksimal antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah.

Termasuk dalam merealisasikan pengembangan Kawasan Rempang sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah menjaga situasi kondusif Kota Batam. Ini semua demi kepentingan umum,” tambahnya.

Rudi pun berkomitmen untuk segera mendudukkan permasalahan Rempang. Baik di tataran pemerintah ataupun masyarakat.

Sehingga, permasalahan yang ada dapat terselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik.

“Kami ingin permasalahan Rempang segera selesai. Pengembangan Rempang adalah Program Strategis Nasional. Ini prioritas pemerintah pusat dan kami di daerah harus menyelesaikannya. Saya berharap, program ini bisa diselesaikan bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyambut baik permintaan penangguhan penahanan tersebut.

Nugroho pun mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang tersebar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Khususnya yang menyiarkan informasi simpang siur perihal pengembangan Kawasan Rempang.

“Penangguhan penahanan yang diminta akan kami kabulkan. Perlu saya sampaikan agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks. Mari sama-sama ciptakan situasi kondusif,” tegasnya. (r)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM