Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

POLITIK

Kemnaker Siap Serap Aspirasi RUU PPRT

badge-check


					Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.  - (JPNN) Perbesar

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. - (JPNN)

Sedang Berupaya Kumpulkan Para Stakeholders.

JAKARTA (HK) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan serap aspirasi dengan berbagai stakeholders dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Serap aspirasi ini dimaksudkan untuk memperkuat hasil pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT yang dilakukan oleh Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lainnya.

“Melalui serap aspirasi III ini Kami ingin memperdalam, memberikan penguatan dan masukan, agar RUU ini benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Kamis (11/5).

Anwar Sanusi mengatakan, serap aspirasi ini juga diharapkan mencerminkan meaningful partitipation atau partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan RUU PPRT.

“Ini upaya kita menyusun undang-undang ini dari berbagai perspektif, sehingga diharapkan tidak ada yang luput dari pengaturan, sebelum kita ajukan ke DPR RI,” ujar Anwar.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi masukan dari berbagai pihak terhadap RUU PPRT.

Menurutnya, masukan-masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dari stakehokders agar RUU PPRT benar-benar memberikan kepastian pelindungan kepada PRT dan semua pihak yang diatur dalam RUU tersebut.

“Semangatnya agar semua pihak yang diatur dalam Undang-Undang ini mendapatkan pelindungan,” imbuh Haiyani.

 

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Absen di Pertemuan Ketua Parpol, NasDem Pastikan Hubungan Paloh dan Prabowo Tetap Erat

30 Desember 2024 - 11:41 WIB

Rodhial Huda Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan Baru di Natuna

23 Desember 2024 - 12:12 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bima Arya: Peran Strategis FKUB di Daerah Penting Ditingkatkan

19 Desember 2024 - 14:46 WIB

Anggaran Bisa Dialihkan untuk Kesejahteraan, PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

19 Desember 2024 - 14:43 WIB

Trending di POLITIK