BATAM (HK) – Kolaborasi antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar terus menjadi perhatian pemerintah. Selama periode Kabinet Merah Putih, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memfasilitasi kemitraan bernilai Rp3,9 triliun yang melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, langkah ini bertujuan memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. “UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyediakan sekitar 97 persen lapangan kerja di sektor ini. Namun, kontribusi terhadap ekspor masih rendah, baru 16 persen. Hal ini akan terus kita dorong,” ujarnya.
Pemerataan Melalui Kolaborasi
BKPM juga memberi perhatian khusus pada UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas. Dalam Forum Kemitraan Investasi (FKI) tahunan, sebanyak 100 pelaku usaha disabilitas diundang untuk memperluas jejaring dan mendapatkan peluang usaha. “Kami memberikan prioritas kepada UMKM disabilitas dan meminta semua jajaran Kementerian mendukung penuh inisiatif ini,” tambah Rosan.
Melalui Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong sinergi antara pelaku usaha besar dan UMKM, menciptakan lebih dari 2.500 kemitraan dengan nilai mencapai Rp15,9 triliun. Program ini mencakup penyediaan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemberdayaan UMKM agar dapat berkontribusi lebih signifikan dalam rantai pasok industri.
Kemitraan untuk Hilirisasi
Selain mendukung UMKM, program kemitraan ini selaras dengan agenda hilirisasi industri yang tengah menjadi fokus pemerintah. Melalui langkah ini, UMKM tidak hanya diharapkan berkembang secara mandiri, tetapi juga mampu menjadi bagian dari investasi strategis yang mendorong pertumbuhan industri nasional.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menyebut program ini berdampak langsung dalam meningkatkan kualitas UMKM, khususnya melalui legalitas usaha dan kemitraan dengan perusahaan besar. “Kemitraan ini penting untuk mendorong UMKM naik kelas,” ujarnya.
Komitmen untuk Pertumbuhan Inklusif
Kementerian Investasi menegaskan bahwa kemitraan ini tidak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan dirancang berdasarkan prinsip saling memperkuat dan menguntungkan. Dengan memadukan kebijakan hilirisasi dan pemberdayaan UMKM, diharapkan perekonomian Indonesia dapat tumbuh lebih merata dan inklusif. (cn)