Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Kemenkumham Prihatin Maraknya Perundungan di PPDS

badge-check


					Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham) Perbesar

Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham)

JAKARTA (HK)- Kementerian Hukum dah HAM (Kemenkumham) prihatin dengan maraknya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi pusat perhatian publik belakangan, menyusul kematian dr Aulia Risma Lestari  bunuh diri karena perundungan.

Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, mengaku khawatir jika perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) aakan menciptakan kondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis jika terus berlanjut.

“Jika perundungan di PPDS tidak ditangani, maka tidak hanya kesehatan mental para calon dokter spesialis yang terdampak, namun juga pelayanan kepada pasien yang berpotensi tidak optimal,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Ia menambahkan, para calon dokter spesialis harus mendapat kondisi kerja yang layak dan tentunya terbebas dari perundungan sehingga kesehatan mentalnya tidak terganggu, penting untuk memastikan agar regulasi tersebut dapat dipahami dengan baik oleh para peserta didik, khususnya di PPDS.

“Penting juga dilakukan pengawasan yang memadai dan efektif dalam menerapkan instruksi Menkes itu guna meminimalisir terjadinya perundungan”, tuturnya.

Dhahana Putra mengajak para calon dokter spesialis yang sedang menempuh PPDS untuk tidak ragu melapor apabila mengalami perundungan dalam menjalani studi.

“Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS. Tidak perlu takut menyampaikan dugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib karena memang menjadi kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerja yang bebas dari perundungan,”tegasnya.

 

Sumber:Antaranews

Baca Lainnya

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Pertandingan Badminton Antar Pegawai BP Batam Sukses Digelar

26 November 2024 - 13:29 WIB

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

25 November 2024 - 13:24 WIB

Trending di BATAM