LINGGA (HK) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengadakan acara pelepasan atau Purna Bhakti Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap, SH, Senin (28/2) malam, di Halaman Kantor dengan suasana hangat dan kekeluargaan yang kuat.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), Friece Sumolang mengaku bangga dapat hadir dalam acara pelepasan purna bakti Nayaka Duta Harahap yang sudah mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN), selama puluhan tahun lamanya.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya pribadi, hadir dalam acara purna tugas nya Pak Nayaka Duta Harahap, yang telah mengakhiri tugas sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep ini dengan baik hingga di akhir masa pengabdiannya kepada bangsa dan negara,” kata Friece Sumolang, saat diwawancarai, Senin (28/2).
Menurut Friece Sumolang, dalam perjalanan tugas Nayaka Duta Harahap memimpin sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, banyak yang telah dilakukan olehnya dan memberikan dedikasi serta pengabdian yang baik bagi organisasi dan masyarakat.
“Selama kurang lebih 3 tahun 4 bulan di Dabo Singkep ini, sudah banyak dilakukan pak Nayaka atas kepercayaan pimpinan, yang sudah sekian lama ini sampai dengan diujung karir beliau. Banyak memberikan hal-hal yang terbaik untuk organisasi dan banyak memberikan legacy bagi Kantor Imigrasi Dabo Singkep,” ungkap Friece Sumolang.
Ditambahkan Friece Sumolang, dengan telah purna bakti Nayaka Duta Harahap, maka untuk mengisi kekosongan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, maka pimpinan di Kantor Wilayah sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt), yakni Raden Imam Jati Prabowo.
Baca juga: Lanal Dabo Singkep Canangkan Zona Integritas
“Untuk mengisi kekosongan Kepala Kantor di Kantor Imigrasi Dabo Singkep ini, Pak Raden Imam Jati Prabowo sudah dipercayakan, dengan harapannya tentu meneruskan apa yang telah dilakukan Pak Nayaka dan kemudian meningkatkan performa yang ada untuk bagaimana melayani masyarakat dan melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Kabupaten Lingga ini,” katanya.
Sementara itu Nayaka Duta Harahap mengungkapkan dengan telah purna baktinya sebagai ASN, maka segala tugas saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep itu, sudah dilaksanakannya dengan tuntas.
“Tugas dan program kerja saya sudah tidak ada lagi, sudah selesai semuanya. Kalaupun ada nanti akan dilanjutkan oleh Pak Raden Imam. Saya berpesan mari kita tingkatkan kinerja serta sinergi, antara media dengan Keimigrasian Kelas II Non TPI Dabo Singkep ini, yang lebih kompak dan solid,” kata Nayaka Duta Harahap.
Nayaka pun mengaku, selama bertugas di Kabupaten Lingga sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep lebih kurang 3 tahun 4 bulan, sangat banyak kesan kesan yang tak terlupakan.
“Banyak sekali kesan selama bertugas di Kabupaten Lingga, terutama dengan rekan-rekan pers kita sangat menjalin kerjasama yang baik,” kata Nayaka. (tbn)