TANJUNGPINANG (HK) — Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo kembali menugaskan Karosundokinfokum Divkum Polri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah ke Provinsi Kepulauan Riau.
Kali ini, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah ditugaskan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, menggantikan Irjen Pol Tabana Bangun.
Sedangkan Irjen Pol Tabana Bangun ditugaskan ke Mabes Polri mengemban jabatan sebagai Analisis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri, menjelang masa pensiunnya.
Kabar mutasi perwira tinggi Polri itu beredar disejumlah postingan lini masa media sosial. Banyak dari mereka, warga Kepulauan Riau menyebutkan anak Kepri kembali ke Kepri.
Nama lengkap Yan Fitri adalah Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Pria kelahiran Tanjungpinang, 9 Januari 1967 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 7 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Yan Fitri merupakan lulusan Akpol 1989 berpengalaman dalam bidang Reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Penyusunan, Dokumentasi, dam Informasi Hukum Divisi Hukum Polri.
Ini adalah kali ke tiga Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah bertugas di Kepri, setelah sebelumnya ditugaskan sebagai Wakapolda Kepri pada 2016 dan 2017.
Lis Darmansyah yang merupakan adik kandung Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan apreasiasi atas penugasan abangnya kembali ke kampung halamannya, Kepulauan Riau.
“Ini pertama kali putra daerah kembali ke Kepri, semoga biasa bermanfaat untuk bersinergi bersama pemerintah dalam mensukseskan program pembangunan di Kepri,” kata Lis, di Tanjungpinang, Kamis (7/12/2023).
Lis berharap dengan ditugaskannya kembali Yan Fitri Halimansyah dapat membawa angin segar untuk perubahan-perubahan di Kepri, serta menjadi motivator untuk generasi penerus bangsa, terkhusus di Kepri.
“Semoga dengan kehadiran Bang Yan, suasana nyaman tenang adem guyub dan rukun dapat terus tercipta di Kepri. Dan dengan mutasi ini, bisa memotivasi anak-anak daerah lainnya yang saat ini sedang berkarir. Baik itu di aparat penegak hukum maupun sebagainya. Yang jelas ini bisa bermanfaat untuk semua,” katanya. (pjk/eza)