BATAM (HK) – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh telah dimulai di Batam, sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
KEK ini, yang merupakan inisiatif yang disahkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Ekonomi Nomor 21/2022, berlokasi di Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam. Fokus awal pembangunan akan diberikan pada pengembangan pelabuhan peti kemas untuk berbagai jenis komoditas dan distribusi energi.
Dalam upaya menjalankan proyek tersebut, PT Batamraya Sukses Perkasa telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Tanjungsauh. Menurut Jefridin, Sekretaris Daerah Batam, perusahaan tersebut telah mempekerjakan 28 tenaga kerja lokal dalam proyek ini.
“PT Batamraya Sukses Perkasa sebagai pengusul dapat ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Tanjung Sauh, disampaikan sejauh ini mereka telah mempekerjakan sebanyak 28 tenaga kerja dari warga setempat,” kata Jefridin, Sabtu (24/2/2024).
Jefridin juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi KEK Tanjung Sauh, menyatakan keyakinannya bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi Batam.
KEK Tanjung Sauh diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja langsung bagi 209.193 orang dan tidak langsung bagi 156.894 orang hingga tahun 2053, dengan total investasi mencapai Rp199,6 triliun.
Sementara itu, proses relokasi warga setempat ke Pulau Ngenang juga tengah berlangsung. Saat ini, telah tersedia 10 unit rumah siap huni dan akan dibangun 158 unit lainnya di lahan seluas 7 hektare. Fasilitas seperti listrik, air bersih, sekolah, dan rumah dengan status hak milik juga disediakan.
Jefridin berharap bahwa relokasi ini tidak hanya akan memperlancar pembangunan KEK, tetapi juga akan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
“Semoga dengan ini, roda perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat semakin meningkat,” ujarnya.
KEK Tanjung Sauh juga akan merambah ke industri komponen elektronik, perakitan, dan berat, serta pengembangan energi tenaga uap berkapasitas 4×100 MW dan solar panel. Potensi kontribusinya terhadap PDRB Provinsi Kepri diprediksi mencapai Rp166,81 triliun dalam 30 tahun.
Dalam konteks lebih luas, Batam berencana untuk memiliki dua KEK baru, termasuk KEK Pulau Nipa. Pembentukan KEK ini telah disetujui oleh pemerintah pada November 2023.
Dewan KEK yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto telah menyetujui pembentukan tiga KEK baru, dan diharapkan akan beroperasi penuh pada awal 2024. (dian)