PEKANBARU (HK) – Kejaksaan Negeri (Pekanbaru) kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dengan Pelayanan Publik kategori Layanan Barang.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, Kamis (14/12/2023) di Jakarta. Penghargaan diserahkan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
“Alhamdulilah, Kejaksaan Negeri Pekanbaru mendapatkan predikat baru terkait Zona Integritas. Kita mendapatkan predikat terkait dengan Pelayanan Publik kategori Layanan Barang,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023. Keputusan ditetapkan di Jakarta, 24 November 2023.
Dengan orestasi ini, berarti Kejari Pekanbaru telah menerima 4 penghargaan dari Kemenpan RB terkait dengan pelayanan publik. Sebelumnya, yakni pada 2019, meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kemudian pada 2020 meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan 2022 meraih penghargaan terkait Pelayanan Publik Ramah bagi Kelompok Rentan.
Asep berharap ke depan jajarannya terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik itu di internal maupun eksternal.
“Terutama peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat luas terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” pungkas Asep.(r)