“Kita lakukan penyuluhan hukum, terutama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, Undang-Undang ITE, dan kenakalan remaja lainnya,” jelas Albar.
Kegiatan tersebut mendapat antusias dari para siswa yang hadir.
Tampak dalam sesi tanya jawab, para siswa menanyakan berbagai hal seputar materi yang disampaikan oleh pihak Kejari.
“Kegiatan ini lebih kepada pencegahan mengenai pelanggaran hukum, jadi kami berharap melalui kegiatan ini para pelajar dapat memahami mengenai sanksi bagi pelanggaran hukum, dan kita juga tidak mau adik-adik siswa SMA nanti akan menjadi korban atau pelaku pelanggaran hukum,” kata Albar.
Kegiatan jaksa masuk sekolah masih akan berlanjut dan akan dilaksanakan di sekolah lanjutan lainnya di Natuna.
Pada tahun ini, Kejari Natuna menargetkan tiga sekolah lanjutan lagi yang akan dikunjungi untuk diberikan sosialisasi. (eza/kjn)
