Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Kejagung Periksa Eks Direktur PT Waskita Karya

badge-check


					ejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat.
Perbesar

ejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat.

JAKARTA (HK) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut salah satu yang diperiksa merupakan eks Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 s/d Juli 2020 berinisial IGNP.

Adapun pemeriksaan itu dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

“Saksi yang diperiksa yaitu IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 – Juli 2020,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Ketut mengatakan penyidik juga turut memeriksa Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 24 November 2016 s/d 1 Oktober 2022 berinisial HP.

Lalu, pemeriksaan dilakukan juga terhadap Direktur Bisnis PT Jasamarga berinisial MAS, Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 s/d 2020 berinisial FR, dan Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s/d 2018 berinisial MWRS.

Sementara itu, dua saksi lainnya adalah Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama berinisial EY dan Wakil Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Design dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017 s/d 2019 berinisial IZ.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Kejagung menduga dalam kasus ini terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Kejagung menemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek ini senilai Rp13,5 triliun tersebut.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini. Mereka yakni Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Lalu ada pula Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka korupsi.

Kemudian, satu tersangka lainnya yaitu Ibnu Noval (IBN), mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya karena dinilai menghalangi penyidikan.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI