JAKARTA (HK) — Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Republik Indonesia (RI), menyelenggarakan seleksi terbuka untuk dapat mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan secara nasional.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng, SH, MH mengatakan, hal tersebut dalam rangka pelaksanaan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023, tentang/atas Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.
“Maka, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Kajati berkualifikasi pemantapan 2023, dengan melakukan serangkaian tes secara selektif kepada talenta terbaik bagi insan Adhyaksa yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki integritas, manajerial dan ilmu pengetahuan,” kata Denny, Kamis (23/11/2023).
Adapun peserta Seleksi Terbuka Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023, ungkap Denny, Dr. RUDI MARGONO, SH, M.Hum, Kajati Kepulauan Riau (Kepri), PONCO HARTANTO, SH, MH, Kajati dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. R. NARENDRA JATNA, SH, LL.M, Kajati Bali, dan Dr. DIDIK FARKHAN ALISYAHDI, SH, MH, Kajati Banten.
“Mekanisme seleksi terbuka merupakan langkah pencarian talenta terbaik untuk menduduki di jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan dalam rangka menghadirkan penegakan hukum humanis, profesional serta berintegritas pada satuan kerja (Satker), yang ada di suatu daerah,” kata Kasi Penkum Kejati Kepri ini.
Selanjutnya, imbuhnya, para peserta akan mengikuti rangkaian tes berupa Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis.
“Yakni, tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI),” paparnya.
Artinya apa, ucapnya, rangkain sejumlah tes tersebut sebagai salah satu langkah pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta. (r/Nov).