Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Kejagung Bakal Periksa Achsanul Qosasi

badge-check


					Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

JAKARTA (HK) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Pemeriksaan dilakukan usai nama Achsanul disebut dalam sidang lanjutan pada Senin (23/10/2023) kemarin, sebagai pihak yang disebut menerima dugaan aliran uang Rp40 miliar dari sosok perantara Sadikin Rusli.

“Akan kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan, kita akan lihat perkembangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (24/10/2023).

Ketut memastikan pihaknya bakal mendalami peran Achsanul dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Termasuk soal dugaan adanya upaya penghentian penyidikan.

“Peran yang bersangkutan pasti kita akan dalami, termasuk kebenaran yang terungkap di persidangan,” katanya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejagung tengah mendalami dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli.

“Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?” tanya jaksa kepada Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak yang diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

“Pak Achsanul,” jawab Galumbang.

“Achsanul siapa?” lanjut jaksa.

“Qosasi,” terang Galumbang.

“Itu siapa?” cecar jaksa.

“Ya AQ,” imbuhnya.

“Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?” tanya jaksa menegaskan.

“Anggota BPK, pak jaksa,” jawab Galumbang.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya saat ini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Mereka yang sedang disidang yakni Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI