Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Kedepankan Pendekatan Persuasif, Relokasi Rempang Eco-City Sesuai dengan Hak-hak Masyarakat

badge-check


					Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto: BP Batam Perbesar

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto: BP Batam

BATAM (HK) – BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait dengan tegas memaparkan perihal progres relokasi terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Menurut Ariastuty, pihaknya justru memperhatikan betul hak-hak masyarakat Rempang sebelum Program Strategis Nasional (PSN) itu terealisasi.

Termasuk dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga dalam melakukan sosialisasi terkait rencana investasi tersebut.

“Pemerintah melalui BP Batam akan melalukan penataan terhadap Kawasan Rempang dengan menyediakan tempat tinggal yang layak serta rencana berkelanjutan untuk warga di sana,” ujar Ariastuty, Selasa (30/1/2024).

Ia juga menyayangkan ihwal isu provokatif yang terus dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada masyarakat Rempang hingga saat ini.

Mengingat, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh BP Batam pun masih akan terus bekerja guna memaksimalkan penyusunan kebijakan agar hak-hak masyarakat Rempang dapat terpenuhi dengan baik.

Dimana, tim terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu serta akademisi.

“94 KK yang saat ini telah bergeser ke hunian sementara pun mendaftar atas niat dan kemauannya sendiri. Tidak ada paksaan,” kata Ariastuty lagi.

Perihal hunian baru untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City, Ariastuty menegaskan jika pembangunan tahap awal masih dalam proses dan akan terus digesa.

“961 unit itu masih dalam proses. Tentunya dengan diawali pembangunan empat model rumah contoh yang saat ini masih dikerjakan. Inilah tujuan relokasi yang dimaksud pemerintah pusat, disiapkan lokasi baru untuk warga. Dan semuanya masih berproses, jadi mari kita dukung agar ini selesai,” tutup Ariastuty. (dian)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM