NATUNA (HK) – Kecelakaan maut terjadi di Jembatan Kelanga, Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 09:05 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang anak meninggal dunia dan satu korban dewasa masih menjalani perawatan medis di RSUD Natuna.

Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BP 2755 NE yang melaju dari arah Teluk Depeh menuju Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara. Saat melintas di Jembatan Desa Kelanga, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jembatan dan terseret sekitar lima meter dari titik tabrakan.

Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Erwan Tony, menjelaskan bahwa kendaraan dikendarai oleh seorang anak berusia 15 tahun yang berboncengan bersama seorang anak perempuan berusia 6 tahun serta seorang perempuan dewasa berusia 49 tahun. Ketiga korban langsung dievakuasi ke RSUD Natuna untuk mendapatkan penanganan medis.

“Berdasarkan keterangan tenaga medis, dua korban anak dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban dewasa masih dalam perawatan,” ujar AKP Erwan Tony.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama terkait keselamatan anak di jalan raya. Menurutnya, pengawasan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat usia dan kemampuan berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan harus menjadi prioritas utama demi melindungi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm standar saat berkendara, baik pengendara maupun penumpang. Penggunaan helm dinilai sangat penting untuk meminimalisir risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.

“Gunakan helm setiap berkendara, meskipun jarak dekat. Helm merupakan perlindungan utama bagi kepala dan dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan,” tambahnya.

Petugas Satlantas Polres Natuna telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp.4 juta.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan lingkungan jalan yang aman dan ramah bagi anak. (fat).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version