BINTAN (HK) – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) diduga dampak dari pengalihan jalan lintas barat, Kabupaten Bintan kembali terjadi.

Lakalantas dampak pekerjaan preservasi jembatan ke jalan lama mulai dari jalan masuk gerbang pusat pemerintahan Kabupaten Bintan di Bintan Buyu.

Untuk ketiga kalinya Lakalantas terjadi di jalan lama Tanjungpinang – Tanjung Uban Bintan pada Kamis (28/5/2026) siang.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terakhir di jalan lama tersebut terjadi tepat dipersimpangan empat kedai kopi Kelapa Kuning, Bintan Buyu, pada Sabtu (16/5/2026) lalu.

Kali ini lakalantas kembali terjadi tidak jauh dari lokasi kejadian pertama di Kilometer 54, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.

Lakalantas kali ini terjadi antara sepeda motor Honda Beat BP 4541 EC berwarna hitam dengan lis merah dan mobil Daihatsu Ayla BP 1392 FB warna kuning terlihat saling ringsek dibagian depan kenderaan.

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor yang belum diketahui namanya itu mengalami luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) di Tanjunguban untuk mendapat perawatan.

Informasi diperoleh, akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas sempat terjadi gangguan yang disebabkan para pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraannya, bahkan ada yang berusaha berhenti untuk menolong atau memperlambat laju kenderaan mereka untuk melihat para korban.

Sementara kedua kendaraan yang terlibat lakalantas mengalami kerusakan di bagian depan.

Bahkan sejumlah warga terpaksa bergotong royong mengangkat ban depan sepeda motor karena sudah tidak bisa didorong.

Beberapa petugas paramedis berseragam putih-putih terlihat fokus memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian dan memasukkan korban kedalam mobil ambulans dari Puskesmas Sri Bintan yang berada tidak jauh dari TKP.

Sejauh ini belum diketahui apa penyebab kecelakaan tersebut. Diantara warga hanya mengaku melihat sepeda motor bergerak dari Tanjung Uban menuju Tanjungpinang.

“Yang saya tahu, sepeda motor dari arah Tanjunguban mau menuju Tanjungpinang,” kata salah seorang warga.

Hingga berita ini di publish, belum ada keterangan resmi dari pihak Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, terkait kejadian tersebut. (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version