TANJUNGPINANG (HK) — Kebutuhan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/ 2024 Masehi mencapai 18 ribu ekor, terdiri dari sapi 7.259 ekor dan kambing 10.691 ekor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepri, Rika Azmi mengatakan kebutuhan hewan kurban untuk masyarakat Kepri meningkat di Idul Adha 1445 H/2024 M.
“Kebutuhan hewan kurban dari kabupaten/ kota ada peningkatan ditahun ini,” kata Rika Azmi dalam dialog interaktif LPP RRI Tanjungpinang, Selasa (4/6/2024).
Rika Azmi menyampaikan meningkatnya permintaan hewan kurban dikarenakan meningkatnya keinginan dan daya beli dari masyarakat.
“Keinginan dan daya beli masyarakat meningkat,” katanya.
Menurutnya, ketersediaan hewan kurban di Kepri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena para peternak maupun pedagang sudah mendatangkan hewan kurban di awal tahun.
Dia menjelaskan, saat ini peternak di Kepri dapat mendatangkan hewan kurban sapi dan kambing dari sejumlah daerah di Indonesia.
Hal ini berdasarkan Permentan Nomor 17 Tahun 2023 Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Persyaratan teknis harus dipenuhi oleh peternak salah satunya memenuhi Persyaratan Kesehatan Hewan yang ditetapkan oleh Wilayah tujuan,” katanya.
Sementara, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri, drh. Herwintarti mengatakan Karantina akan optimal melakukan pengawasan lalu lintas hewan di Kepulauan Riau guna mencegah penyakit yang dibawa hewan.
“Karantina selalu melakukan pengawasan lalin hewan yang masuk ke Kepri,” kata. Herwintarti.
Selain itu, pihaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit Zoonosis serta menjamin lalu lintas komoditas ternak yang dilalu lintaskan dari luar ke Kepulauan Riau sehat terbebas dari penyakit yang mengancam.
“Karantina menjamin lalu litas komoditas ternak terbebas dari penyakit yang mengancam,” sebut dia.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Kepri mengimbau peternak dan pedagang hewan untuk selalu berkoordinasi menjaga kesehatan ternak. Apabila ditemukan penyakit hewan dan persoalan lainnya agar dapat berkoordinasi dengan dokter hewan di daerahnya.
Sumber: RRI