Menu

Mode Gelap
RT dan RW yang Merayakan Imlek Dapat Bantuan Sembako dari Pemko Dituding Gelapkan Fortuner, Vinna Polisikan Pemilik Akun Facebook Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

NASIONAL

Kebebasan Bicara di Indonesia Masih Ambigu

badge-check


					Presiden Jokowi bicara soal iklim demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin liberal.  - REUTERS Perbesar

Presiden Jokowi bicara soal iklim demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin liberal. - REUTERS

Jokowi: Apa yang Masih Kurang?

JAKARTA (HK) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bicara soal iklim demokrasi di Indonesia yang saat ini dinilai semakin liberal. Menurutnya, hal itu ditandai dengan kebebasan berpendapat yang semakin bebas.

Hal tersebut sekaligus membantah isu yang menyebutkan bahwa selama kepemimpinan Jokowi, publik menganggap kebebasan bicara masih kurang.

“Kebebasan apa yang masih kurang? Orang memaki-maki presiden, menghina presiden, mengejek presiden, mencemooh presiden juga tiap hari kita dengar,” kata Jokowi dalam dalam sebuah video wawancara yang diunggah di akun Twitter @Jokowi, Selasa (23/8).

Ia pun mempertanyakan kebebasan bicara apa lagi yang diinginkan masyarakat. Pasalnya, ia menilai saat ini demokrasi Indonesia sudah terlalu liberal.

“Demokrasi yang sangat liberal sekali menurut saya, meskipun kita orang timur yang penuh kesantunan, etika dan tata krama yang baik, tapi sekarang kita, menurut saya sudah sangat liberal sekali,” ujar dia.

Sebelumnya tak sedikit pihak yang menganggap rezim Jokowi mengekang kebebasan berpendapat. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi ganjalan terbesar bagi kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Pasal karet yang termuat dalam Undang-undang itu menjadi ‘hantu’ bagi warga untuk menyampaikan pendapat, yang seyogianya dijamin hukum nasional maupun internasional. Kehadiran pendengung atau buzzer pun disebut sejumlah pihak menjadi tantangan selain UU ITE bagi warga berpendapat di ruang maya. Esensi demokrasi menjadi terganggu.

Baca Lainnya

RT dan RW yang Merayakan Imlek Dapat Bantuan Sembako dari Pemko

23 Januari 2025 - 19:04 WIB

Pemko Tanjungpinang menyalurkan paket sembako untuk Ketua RT dan RW yang merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Dituding Gelapkan Fortuner, Vinna Polisikan Pemilik Akun Facebook

23 Januari 2025 - 18:39 WIB

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang usak melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025)

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).

Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN

22 Januari 2025 - 13:01 WIB

Bupati Bintan memaparkan RDTR WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora saat mengikuti Rakor Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang

22 Januari 2025 - 12:56 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri bekerja sama dengan Bidang Kepemudaan LAM Tanjungpinang mengadakan FGD bertajuk “Penyusunan Proposal Skripsi" mendukung kebutuhan akademik anggotanya
Trending di BERITA TERKINI