Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Kasus Satria ‘Cogil’ dan Anak Anggota DPRD Kepri Berakhir Damai 

badge-check


					Satria Mahathir 'Cogil' pakai baju tahanan di Polresta Barelang. Perbesar

Satria Mahathir 'Cogil' pakai baju tahanan di Polresta Barelang.

BATAM (HK) – Kasus pengeroyokan yang melibatkan RAT (16), anak dari seorang anggota DPRD Provinsi Kepri, dan melibatkan seleb TikTok Satria Mahathir ‘Cogil’ serta tiga rekannya, berhasil diselesaikan secara damai.

Kesepakatan perdamaian tercapai setelah orang tua korban memberikan maaf kepada para pelaku.

“Ya kasus pengeroyokan itu sudah dilakukan Restorative justice (RJ) antara korban dan para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Selasa (16/1/2024).

Ramadhanto menyampaikan bahwa pertemuan antara orang tua korban dan orang tua para pelaku terjadi pada sore hari.

Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan kasus tersebut dan mencabut laporan yang telah diajukan.

“Setelah kedua pihak yakni korban dan pelaku berdamai dan melakukan permohonan mencabut laporan,” ujarnya.

Sebelumnya, Seleb TikTok Satria Mahathir ‘Cogil’ secara resmi dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan bersama tiga rekannya, dan mereka telah ditahan di Polresta Barelang setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang merupakan anggota DPRD Kepri.

Kejadian penganiayaan yang melibatkan Satria Mahathir dan kawan-kawannya terjadi pada malam pergantian tahun baru di kawasan Tiban, Sekupang, Batam.

Kompol Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa seleb TikTok tersebut diamankan bersama tiga rekannya.

“Kami telah mengamankan 4 orang. Inisial SM(Satria Mahatir), AS, DJ, dan RS atas kasus pengeroyokan,” kata Kompol Ramadhanto, Kamis (4/1/2024).

Ramadhanto menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan itu bermula dari insiden yang melibatkan korban berinisial RA (16) pada Minggu (31/12/2023), saat ia tengah berada di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam.

Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bersenggolan dengan seleb TikTok tersebut, yang kemudian menjadi pemicu terjadinya kasus pengeroyokan.

“Korban dan pelaku bersenggolan hingga terjadi perkelahian di dalam kafe hingga keluar kafe,” ujarnya.

Ramadhanto menyatakan bahwa penetapan status tersangka untuk Satria Mahathir dan ketiga rekannya dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Satria Mahathir resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (4/1/2024).

“Kasus dilaporkan korban RAT didampingi orang tuanya. Usai kami amankan para pelaku pada Kamis (3/1) lakukan pemeriksaan dan dari hasil perkara keempat pelaku memenuhi unsur dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (dian)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM