PASAMAN (HK) – Kasus pengeroyokan seorang petani yang terjadi di Padang Tarantang, Jorong Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman terus berlanjut dan sudah keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polsek Tigo Nagari Polres Pasaman.
SPDP tersebut dengan nomor: SPDP/02/IX/RES.1.24./2024/Reskrim. SPDP ini sudah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman yang beralamat di Lubuk Sikaping.
SPDP ini merupakan tanda penyidik memulai penyidikan perkara pengeroyokan terhadap seorang petani tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tigo Nagari Polres Pasaman, Aipda Burlian mengatakan, kasus pengeroyokan ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan Pasaman di Lubuk Sikaping,” kata Burlian Jumat (4/10/2024).
Dikatakannya, kasus ini akan jadi atensi dan petugas akan terus memburu para pelaku yang saat ini melarikan diri.
“Sudah di lakukan penyelidikan namun sampai sekarang keberadaan para pelaku belum diketahui, kami terus berupaya mencari keberadaan para pelaku untuk dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Disebutkannya, satu dari pelaku yang bernama Izal sudah diperiksa dan saat ini dia wajib lapor ke Polsek Tigo Nagari.
“Kita tinggal menangkap pelaku bernama Angga, Dapit dan Aldo,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang petani semangka yang berkebun di Padang Tarantang, Jorong Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman dikeroyok oleh sekelompok preman berjumlah 9 orang.
Korban berinisial S (40), dia dianiaya membabi buta oleh sekelompok preman yang sok jago di kampung tersebut pada Minggu (5/9/2024) di kebunnya korban.
Tidak tangung-tangung, korban dianiaya oleh sekempok preman itu hingga tak sadarkan diri. Akibat dari penganiayaan itu korban juga mengalami cedera di bagian kepala, bibir, tangan, kaki dan bahkan 2 giginya patah.
Setelah kejadian, rekan kerjanya langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku pengeroyokan ini sebanyak 9 orang, saat kejadian korban dijadikan seperti bola. Korban ditendang dan dipukuli secara bersama-sama, hingga korban pingsan.
“Pelakunya orang kampung dekat kebun semangka itu juga, mereka ada 9 orang, pelaku utamanya bernama Angga,” kata korban kepada media ini.
Diceritakannya, kejadian ini berawal salah satu dari pelaku tertangkap tangan mencuri semangka di kebun miliknya korban pada Jumat (13/9/2024) malam.
Kemudian, korban menahan sepeda motor pelaku yang digunakan mencuri semangka tersebut sebagai jaminan untuk penganti semangka yang dicuri.
Karena keberatan sepeda motornya itu ditahan, tiba-tiba pelaku datang membawa sejumlah rekannya dan langsung menganiaya korban. (dam)