BATAM (HK) – Seorang Bintara Remaja, Bripda NS, meninggal dunia diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh sesama anggota, Senin malam (13/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pukulan bagi institusi Polri, khususnya Polda Kepri.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolda bersama pejabat utama langsung menuju RS Bhayangkara Batam. Ia juga memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, tim telah melakukan autopsi dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM.
Langkah ini dilakukan guna memperoleh hasil pemeriksaan yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain penanganan kode etik oleh Bid Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke proses pidana dan kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan, institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk PTDH akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, menyebutkan proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Proses masih kami dalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik dan memastikan proses berjalan akuntabel serta berkeadilan.
Jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Batam dalam suasana duka. Polda Kepri memastikan proses tersebut dilakukan secara humanis, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tuturnya. (dam)
