Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Kapolsek Teluk Bintan Tinjau Lokasi TPS Terjauh di Wilayah Hukumnya

badge-check


					Kapolsek Teluk Bintan Tinjau Lokasi TPS Terjauh di Wilayah Hukumnya pada Jumat (1/12/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Kapolsek Teluk Bintan Tinjau Lokasi TPS Terjauh di Wilayah Hukumnya pada Jumat (1/12/2023). Foto: Istimewa

BINTAN (HK) – Kapolsek Teluk Bintan, Polres Bintan, melakukan survei lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang merupakan TPS terjauh dari Mako Polsek Teluk Bintan, pada Jumat (1/12/2023).

Tempat Pemungutan Suara (TPS), sesuai rencana Panitia Pemungutan Kecamatan PPK Kecamatan Teluk Bintan, terletak di Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan, dan merupakan wilayah yang termasuk dalam kategori sangat rawan di Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, menyampaikan melalui Kapolsek Teluk Bintan IPDA Bobby Pratama, S.H, bahwa pengecekan TPS adalah langkah awal untuk memastikan TPS yang dikategorikan sangat rawan bukan merupakan lokasi yang mencekam atau menyeramkan.

“Ada 5 TPS yang dikategorikan sangat rawan karena jarak tempuh yang cukup jauh baik melalui jalan darat maupun melalui laut,” kata Kapolsek Teluk Bintan.

“Penduduk sebagian besar adalah nelayan sehingga memerlukan perhitungan cuaca yang matang agar para pemilih tidak terhalang datang ke TPS saat pelaksanaan pemungutan suara pada tahun 2024 nanti,” tambahnya.

Di Desa Pangkil, terdapat 5 lokasi TPS yang digunakan untuk pemungutan suara, tersebar di bangunan TPQ, TPA, dan Gedung Serba Guna milik Desa Pangkil.

Pada hari pemungutan nanti, Polri telah menyusun pola pengamanan yang melibatkan Polri, TNI, dan Linmas untuk mengantisipasi potensi kerawanan.

“Pola pengamanan pada TPS yang dikategorikan sangat rawan sudah disusun oleh Karendalops Operasi Mantab Brata Seligi 2023-2024 Polres Bintan, dan akan berbeda dalam jumlah personil dan teknis pengamanan,” ucap Ipda Bobby.

Saat pengecekan lokasi TPS, Kapolsek Teluk Bintan didampingi oleh Ketua Panwascam Teluk Bintan, PPS Desa Pangkil, Bhabinkamtibmas Desa Pangkil, Anggota PKD Desa Pangkil, RT/RW Desa Pangkil.

“Setelah pengecekan, dapat disimpulkan bahwa jarak tempuh menuju Pelabuhan Dompak Tanjung Siambang Kota Tanjung Pinang dari Kantor PPK Teluk Bintan menggunakan kendaraan sepeda motor mobil adalah ± 40 Km. Sedangkan jarak tempuh dari Polsek Teluk Bintan menuju Pelabuhan Dompak Tanjung Siambang Kota Tanjung Pinang menggunakan sepeda motor dan mobil lebih kurang sama,” ungkap Kapolsek.

“Jarak tempuh melalui laut dari Pelabuhan Dompak Kampung Tanjung Siambang Kota Tanjung Pinang ke Pelabuhan Desa Pangkil menggunakan pompong memakan waktu sekitar ± 60 menit, dan antar TPS ditempuh dengan waktu sekitar ± 20 menit,” tambahnya.

“Dalam apapun situasi, kami dari Polri siap mengamankan pesta demokrasi ini agar berjalan aman dan lancar. Namun, kami juga membutuhkan dukungan semua pihak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas demi terwujudnya Pemilu yang damai, aman, dan sejuk di Kabupaten Bintan,” jelas Kapolsek. (r)

Baca Lainnya

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Bintan Bisa Produksi Cabai Merah dan Rawit 800 Kg

4 Desember 2024 - 11:38 WIB

Trending di BINTAN