Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BATAM

Kapolri Instruksikan Kapolda Kepri Usut Kasus Dugaan TPPO di Batam

badge-check


					Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perbesar

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BATAM (HK) – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menanggapi cepat laporan masyarakat, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa FN, gadis asal Tanggerang yang kini tengah dirawat intensif diruang ICU RS Harapan Bunda Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sehingganya, Kapolri Listyo pun langsung menginstruksikan ke jajarannya di Polda Kepulauan Riau, untuk segera melakukan pengusutan terhadap kasus FN tersebut, sebagaimana mestinya hingga tuntas.

“Saya sudah teruskan ke Kapolda Kepri, dan segera diusut mas,” ungkap Kapolri Listyo, kepada Kabar6.com, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (18/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, FN (19), gadis belia asal Tangerang, diduga menjadi korban perdagangan orang di daerah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dan saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.

Sehingganya korban kini tengah menjalani perawatan intensif, lantaran kritis diruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda Kota Batam. Dan diduga korban mengalami kekerasan fisik hingga tak sadarkan diri meski telah dirawat selama 4 hari di RSHB tersebut.

“Awal Agustus 2024 lalu, ada seseorang berinisial FR, teman anak saya, datang ke kerumah untuk minta izin ingin mengajak anak saya bekerja di salah satu salon di Jakarta. Kemudian saya izinkan, lantaran Tanggerang dan Jakarta, tidak jauh,” kata Abdul Rafid alias Opick, Ayah kandung korban, kepada wartawan, Senin (18/11).

Namun, ungkap Opick, saya sangat kaget, pas dapat informasi, anak saya sakit dan dirawat di RSHB Kota Batam, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). “Ini sangatlah jauh ya,” ungkap pria Paruh baya, gundah.

Mendapatkan informasi itu, terang Opick, pihaknya langsung berangkat ke Batam untuk menemui anaknya yang menjadi korban. Lalu, sesampainya di RS Harapan Bunda, iapun menangis histeris setelah melihat kondisi anaknya yang sedang koma diruang ICU.

Bahkan, hingga saat ini, Opick belum bisa berkomunikasi dengan anaknya. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam dan diduga akibat tindak kekerasan.

“Saat itu juga saya cari FR yang mengajak anak saya. Dan saya dapatkan informasi bahwa, semua biaya tiket pesawat dari Tangerang ke Batam, termasuk tempat penginapan, disiapkan oleh seseorang berinisial YD, pemilik salon di wilayah Nagoya, Batam,” katanya.

Lalu melihat anaknya yang dalam kondisi kritis, kemudian Opick ditemani kerabat langsung mendatangi Polresta Barelang, Batam, untuk dapat melaporkan kejadian tersebut.

“Anak saya FN, diduga kuat telah menjadi korban perdagangan orang saya meminta Pak Kapolri turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini, hingga menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Opusunggu SIK, setelah mendapat informasi dari masyarakat, media serta laporan polisi dari jajarannya, lansung bergerak melakukan identifikasi ke lapangan.

Bahkan, Kapolresta dan jajaraannya, juga datang lansung ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Batam, untuk menjenguk korban, di ruang ICU tersebut.

“Sabar ya pak, semoga ananda FN bisa segera dipulihkan seperti sedia kala. Terkait kasus kekerasan dan dugaan TPPO ini, sedang kita tangani dan dalami,” kata Kapolresta Barelang.

Kami Polri, tegas Kombes Pol Heribertus Opusunggu, akan melakukan penindakan terhadap kasus ini hingga ada titik terang dalam penegakkan hukumya.
“Khususnya Polresta Barelang, berkomitmen menuntasan kasus ini, sebagaimana instruksi Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap program Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, guna menindak tegas kasus TPPO ini,” ucap Kombes Pol Heribertus Opusunggu.(red/hk)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Trending di BATAM