Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2024

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Budi Santosa, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Polresta Tanjungpinang. Senin (14/10/2024). Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Budi Santosa, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Polresta Tanjungpinang. Senin (14/10/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Polresta Tanjungpinang pada Senin (14/10/2024).

Apel ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang dan perwakilan pemerintah kota.

Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

Dalam amanatnya, Kapolresta Budi Santosa menyampaikan harapannya agar Operasi Zebra Seligi 2024 dapat menjadi langkah solutif terhadap permasalahan lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024. Sasaran operasinya adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Budi Santosa.

Ia juga menambahkan bahwa personel Polantas akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai teknis sehingga menimbulkan kebisingan, dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan yang over dimensi atau over load juga menjadi fokus dalam operasi ini,” lanjutnya.

Di akhir amanatnya, Kapolresta berharap Operasi Zebra Seligi 2024 memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Ia menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak menjadi pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian material maupun jiwa. (nel)

Baca Lainnya

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Berantas Pekat, Polres Bintan Laksanakan Giat Latpraops Seligi 2024

3 Desember 2024 - 17:00 WIB

Trending di BINTAN