TANJUNGPINANG (HK) — Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memulai kembali proyek pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024.
Proyek ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan integritas dan transparansi dalam setiap proses administratif yang dilakukan oleh kantor tersebut.
“Dengan fokus pada pembangunan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan melakukan pemeriksaan rutin guna mencegah dan mengatasi potensi praktik korupsi,”ucap Adityo sebagai Kepala Kantor Imigrasi, Rabu (20/3/2024)/
Dijelaskan Adityo, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang akan meningkatkan pelatihan dan pembinaan bagi para pegawai untuk memperdalam pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip integritas, etika kerja, dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya
Ditambahkannya, Langkah ini diharapkan akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, penguatan sistem informasi dan teknologi akan menjadi fokus dalam meningkatkan efisiensi proses administratif, sehingga mengurangi potensi praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Kami berkomitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam membangun Zona Integritas tidak hanya untuk memenuhi persyaratan formal demi meraih predikat WBK dan WBBM,” katanya
Akan tetapi lanjutnya, hal ini sebagai wujud nyata dari komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya Zona Integritas yang kokoh, diharapkan kantor tersebut dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas birokrasi di Indonesia,” ucap Sugito selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri. (nel)