KARIMUN (HK) — Kejaksaan Negeri Karimun bersama Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) membentuk “Percontohan Desa Anti Korupsi” sebagai kampanye gerakan anti korupsi.
Pembentukan percontohan desa anti korupsi tersebut bertujuan untuk membuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan tata kelola desa yang demikian, Kejari Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun meyakini bahwa kepercayaan dan partisipasi warga desa akan meningkat sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
“Kami ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat dan Pembangunan Zona Integritas guna untuk pencegahan Korupsi di wilayah dan didaerah,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kairmun Dr. Priyambudi, S.H., M.H dalam siaran pers yang diterima Haluan Kepri, Senin (18/12/2023).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat launching acara pembentukan “Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran (TA) 2023” yang digelar di pantai Ketam Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Menurut Priyambudi, mengawasi tindak korupsi di desa tidak terlalu sulit karena levelnya berada di lingkup kecil.
“Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Priyambudi mengaku optimistis, pembentukan percontohan desa antikorupsi akan meningkatkan kepedulian, pengawasan, dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan partisipasi aktif masyarakat desa selaku stakeholder, kata dia, seluruh kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa dapat diketahui dengan pasti. Tak hanya kinerja, masyarakat desa juga dapat melakukan peningkatan pengawasan apabila ditemukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasi.
“Program ini merupakan program yang telah dilaksanakan di kementrian lain, semoga program ini mendapatkan tangapan positif dari masyarakat dan OPD terkait,” ujar Priyambudi.
Penempatan hasil APBDes yang strategis, lanjut dia, bertujuan agar seluruh pihak bisa mengetahui atau dana desa digunakan untuk apa saja, di mana, dan berapa biayanya.
Ia mengungkapkan bahwa tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama. “Kami sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 42 desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korups,” jelas Priyambudi.
Ia berharap, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq menambahkan, Desa Percontohan Anti Koruspi diharapkan akan berlanjut ke seluruh 24 Desa se Kabupaten Karimun.
“Kita berharap terhadap launcing Desa Anti Korupsi agar desa semakin berhati hati terkait pengelolaan dana Desa, saya berharap ke depan dapat diikuti oleh instansi-instansi yang lain agar membuat inovasi -inovasi daerah agar meningkat,” kata Rafiq.
Menurut dia, launching pembentukan Desa Percontohan Anti Korupsi diharapkan dapat memberikan contoh dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana dea di Karimun.
Dalam acara launching tersebut juga dihadiri beberapa tokoh penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Bapak Dr. Priyambudi, S.H., M.H, Bupati Karimun Dr. H Aunur Rafiq, Sos., Msi, Kapolres Karimun diwakili oleh Wakpolres Karimun Kompol Herie Pramono, SIK, SH, Dandim 0317 TBK diwakili oleh Danramil Wiayah Pongkar Kapten Inf R. Nainggolan, Danlanal Letkol Laut (P) Anro Casanova, Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat, SIP,
Selain itu turut hadir Kepala Imigrasi Karimun diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Ahmad Triesna Yanda,Amd, Kepala Seksi Intelijen Rezi Dharmawan, SH., MH , Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dicky, SH, Kasubagbin Abram, SH., MH , Kepala Dinas PMD Jackie.
Serta Kepala KSOP Adi Afandi, SH MH, Ketua PN Karimun diwakili oleh Rahmi, SH, Brimob Karimun Paops Kompi 2 Batalyon A Bripka Refi,Para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Se-kabupaten Karimun,Para Camat Se-kabupaten Karimun, Para Lurah Se-kabupaten Karimun, Para Kepala Desa Se-kabupaten Karimun. (hhp)