TANJUNGPINANG (HK) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, berhasil melewati seleksi Terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023. Penyelenggaraan seleksi tersebut bertujuan untuk menyiapkan calon Kepala Kejaksaan Tinggi dengan kualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.
Pada tanggal 23 November 2023 Kejaksaan RI telah menyelenggarakan seleksi secara terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023.
Setelah melakukan beberapa rangkaian tes seperti Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis.
Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI).
Panitia Seleksi berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara transparan dan objektif, memastikan bahwa yang terbaik di antara para calon dapat ditunjuk untuk posisi prestisius ini.
“Keberhasilan proses seleksi ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap efisiensi dan efektivitas sistem peradilan di Indonesia, menciptakan masa depan yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat dalam keadilan,” kata Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso dalam siaran pers diterima media ini, Kamis (4/1/2024).
Panitia seleksi pada tanggal 3 Januari 2024 telah menetapkan 4 peserta yang lulus seleksi Terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023 yaitu:
- Dr. R. Narendra Katna SH LLM (Kajati Bali)
- Dr. Rudi Margono SH MHum (Kajati Kepri)
- Dr. Didik Farkhan Alisyahdi SH MH (Kajati Banten)
- Ponco Hartanto SH MH (Kajati DIY)
Adapun penyelenggaraan seleksi Terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023 untuk mempersiapkan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A seperti Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan. (nel)